Jenderal Andika Bicara Pelanggaran Prajurit TNI: Tidak Ada Penyelesaian Selain Proses Hukum
Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan tim hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus personel TNI yang melakukan pelanggaran. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan tim hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. Laporan mencakup pelanggaran ringan hingga berat dari tiap wilayah di Indonesia.
Andika meminta kepada jajaran itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap prajurit bila dinyatakan melanggar hukum.
"Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," kata Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022).
Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.
Andika meminta kepada jajaran itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap prajurit bila dinyatakan melanggar hukum.
"Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," kata Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022).
Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.
Lihat Juga :