Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Ketujuh, pelayanan di embarkasi haji. Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi, antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jamaah, dan pelayanan barang bawaan jamaah di embarkasi.

Ke delapan, Kemenag akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jamaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. "Kepada jamaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750.000 dan Karom sebesar Rp1.250.000 per orang,"ungkap Gusmen.

Kesembilan, pembinaan jamaah haji di dalam negeri dan luar negeri dengan menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.

Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali. "Selain manasik, jamaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," kata dia.

Sedangkan, pembinaan jamaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jamaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jamaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

Kesepuluh, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji 1443 H/2022 M melalui berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M.

(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)