KPK Cium Komunikasi Mencurigakan Terkait Usulan Dana Insentif Tabanan Bali

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:56 WIB
loading...
KPK Cium Komunikasi...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mencium adanya komunikasi mencurigakan terkait usulan dana insentif Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedua PNS Kemenkeu itu yakni, Kasie di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan Staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.

Eko dan Anton diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Keduanya dikonfirmasi soal komunikasi dengan sejumlah pihak yang terkait pengajuan usulan DID. Diduga, ada komunikasi yang mencurigakan soal pengajuan usulan DID itu.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain proses dan tahapan pengajuan usulan dana DID dan dugaan adanya beberapa komunikasi dengan beberapa pihak terkait mengenai usulan dana dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu terkait Kasus Suap Dana Insentif Tabanan Bali

Sementara dua saksi lainnya yakni, Ketua atau Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo dan Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik II Kemenkeu Yudi Sapto Paranowo mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. "Keduanya tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwal ulang pada pemeriksaan berikutnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.

Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Kemenkeu terkait Dugaan Suap Dana Insentif Tabanan

Sejumlah kantor di Tabanan Bali yang digeledah penyidik KPK yakni, kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga beberapa rumah. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dalam kasus ini. Ni Putu Eka Wiryastuti merupakan anak dari Ketua DPRD Bali yang juga Politikus PDI-Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama.

Ali Fikri masih enggan membeberkan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK baru akan mengumumkan secara rinci tersangka serta konstruksi kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved