RUU HIP Menuai Kontroversi, Pemerintah Diminta Mengusut Pihak Memulai Inisiatif

Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:02 WIB
loading...
RUU HIP Menuai Kontroversi,...
RUU HIP menuai kontroversi di kalangan masyarakat, salah satu yang menyatakan penolakan keras adalah organisasi dakwah dan pendidikan Mathla’ul Anwar yang berdiri di Banten sejak tahun 1916. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi di kalangan masyarakat, salah satu yang menyatakan penolakan keras adalah organisasi dakwah dan pendidikan Mathla’ul Anwar yang berdiri di Banten sejak tahun 1916. RUU HIP tersebut dinilai sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.

“Setelah kami pelajari dengan seksama, RUU ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Karena itu harus distop dan dibuang,” ujar Ketua Majelis Amanah Matha’ul Anwar KH Irsyad Djuwaeli dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2020). (Baca juga: RUU HIP, Mahfud MD: Komunisme Dilarang di Indonesia Bersifat Final)

Lebih lanjut diterangkan, dalam RUU HIP ini nyata-nyata tidak mencantumkan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Menurut KH Irsyad, hal ini sebuah kesengajaan yang dibuat untuk menghilangkan fakta sejarah tentang kebrutalan PKI dan sekaligus pintu masuk untuk kembali menghidupkan komunisme.

“Kami akan berjihad menggagalkan upaya kebangkitan komunisme ini, apa pun taruhannya," ucapnya.

RUU ini (Pasal 3) juga berusaha mereduksi Pancasila menjadi trisila dan gotong royong. Hal ini juga dinilai sangat berbahaya karena pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila sudah mengakar kuat dan melembaga di masyarakat Indonesia dengan berbagai manifestasinya. Mereduksi Pancasila sama artinya dengan menghilangkan nilai-nilai tertentu dari Pancasila, sehingga Pancasila menjadi tidak utuh lagi.

“Ketuhanan yang Maha Esa tidak bisa direpresentasikan oleh gotong royong, sebab Ketuhanan itu menyangkut keyakinan agama yang hadir di masyarakat Indonesia," paparnya.

RUU ini juga bisa berpotensi melakukan penafsiran tunggal terhadap Pancasila, itu artinya mengulangi kesalahan Orde Baru. “Nilai-nilai Pancasila itu sudah ada dan mengakar di masyarakat, tidak perlu ditafsirkan ulang oleh lembaga tunggal. Sebab ketika Pancasila ditafsirkan secara tunggal, maka nilai-nilai yang ada di masyarakat yg tidak sesuai dengan penafsiran itu akan terelimimasi. Ini juga sangat bahaya bagi keutuhan bangsa ini," papar dia.

Diterangkan juga olehnya bahea Pancasila itu bukan haluan, tetapi dasar negara. Haluan itu ada di atas, sedangkan dasar itu ada di bawah, sama dengan fondasi. Haluan bisa dihilangkan sementara kapalnya tetap berjalan, tetapi fondasi tidak bisa diganti atau diganggu-gugat. Sebab kalau fondasi hilang, otomatis negaranya bubar.

Lantaran hal itu Mathla’ul Anwar, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memulai inisiatif penyusunan RUU ini karena sudah melakukan tindakan yang mengarah ke upaya mengganti dasar negara. Dimana hal itu bisa tergolong makar. Bukan hanya batalkan pembahasannya, tapi pemerintah diminta usut apa motif di balik ini. (Baca juga: Fraksi PPP Dukung Maklumat MUI Tentang RUU HIP)

"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kekuasannya menyetop pembahasan RUU ini karena berpotensi membahayakan keutuhan NKRI," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
Apa Saja Latar Belakang...
Apa Saja Latar Belakang Terjadinya G30S PKI? Ada 5 Penyebab
5 Contoh Sambutan untuk...
5 Contoh Sambutan untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kisah Istri Perwira...
Kisah Istri Perwira Kostrad Mata-matai Markas PKI saat G30 September Meletus
Perjuangkan Ekonomi...
Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Etika Penyelenggara...
Etika Penyelenggara Negara Rapuh Akibat Kaderisasi Pemimpin Tak Berjalan
BPIP Rekomendasikan...
BPIP Rekomendasikan Pembentukan UU Etika Kepresidenan
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Harus Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila
Kepala BPIP Apresiasi...
Kepala BPIP Apresiasi Pemprov Sulsel Pakai BTU Pancasila di Sekolah
Rekomendasi
Jetour Bikin Standar...
Jetour Bikin Standar Baru SUV Off-road Performa Tinggi yang Mewah Lewat G700 dan G900
Ashanty Lulus Ujian...
Ashanty Lulus Ujian Proposal Disertasi S3, Raih Nilai A
Menteri Zionis Ini Ancam...
Menteri Zionis Ini Ancam Gulingkan Netanyahu Jika Israel Tak Duduki Gaza
Berita Terkini
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
7 menit yang lalu
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
32 menit yang lalu
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
33 menit yang lalu
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
55 menit yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
1 jam yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
2 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved