RUU HIP Menuai Kontroversi, Pemerintah Diminta Mengusut Pihak Memulai Inisiatif
Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
RUU ini juga bisa berpotensi melakukan penafsiran tunggal terhadap Pancasila, itu artinya mengulangi kesalahan Orde Baru. “Nilai-nilai Pancasila itu sudah ada dan mengakar di masyarakat, tidak perlu ditafsirkan ulang oleh lembaga tunggal. Sebab ketika Pancasila ditafsirkan secara tunggal, maka nilai-nilai yang ada di masyarakat yg tidak sesuai dengan penafsiran itu akan terelimimasi. Ini juga sangat bahaya bagi keutuhan bangsa ini," papar dia.
Diterangkan juga olehnya bahea Pancasila itu bukan haluan, tetapi dasar negara. Haluan itu ada di atas, sedangkan dasar itu ada di bawah, sama dengan fondasi. Haluan bisa dihilangkan sementara kapalnya tetap berjalan, tetapi fondasi tidak bisa diganti atau diganggu-gugat. Sebab kalau fondasi hilang, otomatis negaranya bubar.
Lantaran hal itu Mathla’ul Anwar, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memulai inisiatif penyusunan RUU ini karena sudah melakukan tindakan yang mengarah ke upaya mengganti dasar negara. Dimana hal itu bisa tergolong makar. Bukan hanya batalkan pembahasannya, tapi pemerintah diminta usut apa motif di balik ini. (Baca juga: Fraksi PPP Dukung Maklumat MUI Tentang RUU HIP)
"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kekuasannya menyetop pembahasan RUU ini karena berpotensi membahayakan keutuhan NKRI," tegasnya.
Diterangkan juga olehnya bahea Pancasila itu bukan haluan, tetapi dasar negara. Haluan itu ada di atas, sedangkan dasar itu ada di bawah, sama dengan fondasi. Haluan bisa dihilangkan sementara kapalnya tetap berjalan, tetapi fondasi tidak bisa diganti atau diganggu-gugat. Sebab kalau fondasi hilang, otomatis negaranya bubar.
Lantaran hal itu Mathla’ul Anwar, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memulai inisiatif penyusunan RUU ini karena sudah melakukan tindakan yang mengarah ke upaya mengganti dasar negara. Dimana hal itu bisa tergolong makar. Bukan hanya batalkan pembahasannya, tapi pemerintah diminta usut apa motif di balik ini. (Baca juga: Fraksi PPP Dukung Maklumat MUI Tentang RUU HIP)
"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kekuasannya menyetop pembahasan RUU ini karena berpotensi membahayakan keutuhan NKRI," tegasnya.
(kri)
Lihat Juga :