Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Azis Syamsuddin

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:36 WIB
loading...
Divonis 3,5 Tahun Penjara,...
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku masih butuh waktu untuk berpikir-pikir dahulu menanggapi vonis Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku masih butuh waktu untuk berpikir-pikir dahulu menanggapi vonis Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Azis menyatakan belum dapat menentukan keputusan apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan yakni banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Terima kasih yang mulia. Bismillah, dengan putusan yang dijatuhkan pada saya, saya akan pikir-pikir," singkat Azis menanggapi putusan hakim di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).

Dimintai tanggapan terkait putusan hakim usai persidangan, Azis bergeming. Azis enggan berkomentar sedikit pun soal putusan hakim tersebut. Ia hanya menyalami beberapa kolega yang hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lalu pergi untuk kembali ke rumah tahanan (rutan).

Baca juga: Breaking News: Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved