Mudarat PTN Badan Hukum

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:56 WIB
loading...
A A A
Buktinya, tidak sedikit mahasiswa yang sudah lulus perguruan tinggi negeri mengundurkan diri atau harus membayar mahal. Sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan kampus kerap tidak sesuai dengan kemampuan riil orang tua mahasiswa. Orangtua diberi waktu untuk menyanggah tetapi jikapun turun, hanya sedikit sehingga masih tetap memberatkan mereka. UKT adalah besaran biaya kuliah yang harus dibayar mahasiswa setiap semester sesuai dengan perekonomian orang tua.

PTN BH dan PT negeri secara umum tidak memberikan ruang bagi mahasiswa miskin dan kurang cerdas. Kuota 20% bagi siswa miskin pada praktiknya bagi mereka yang cerdas alias pintar. Padahal, pendidikan adalah alat yang akan mengubah nasib individu untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Dengan demikian, ia tidak mewarisi kemiskinan kultural.

Variabel Kualitas
Secara normatif, tujuan PTN BH mulia yaitu meningkatkan kualitas kampus. Otonomi akademik dan nonakademik memberikan kampus leluasa bergerak dan berkembang. Faktanya, tidak semudah membalik telapak tangan. Jika otonomi menjadi alasan kualitas, seharusnya banyak kampus swasta yang berkualitas dan maju.

Status badan hukum bukan variabel tunggal peningkatan kualitas kampus, melainkan akumulasi kepemimpinan, sumber daya manusia, fasilitas, dan budaya kerja. Untuk menjadi kampus negeri yang berkualitas, tidak harus menunggu status PTN BH. Apapun status kampus akan berkualitas jika ada di tangan rektor dengan kepemimpinan yang transformatif, visioner, demokratis, dan berjiwa wirausaha.

Kecuali itu, para pemimpin kampus harus sadar bahwa terlalu fokus pada indikator publikasi ilmiah bertaraf internasional, namun mengabaikan peran akademisi atas masyarakat adalah keliru. Sudah lama kampus-kampus kita—juga Kemendikbudristek dan Kementerian Agama—mengejar publikasi ilmiah, namun tak terdengar kontribusinya bagi masyarakat.

Tom Nichols (2021: 6) dalam bukunya, Matinya Kepakaran: Perlawanan terhadap Pengetahuan yang Telah Mapan dan Mudaratnya, menulis: banyak pakar, dan khususnya mereka yang berada di lembaga pendidikan, mengabaikan tugas mereka untuk berhubungan dengan masyarakat. Mereka menarik diri ke dalam jargon dan hal-hal yang tidak relevan, memilih untuk berinteraksi dengan sesamanya saja.

Lagi pula tak ada hasil berarti dari konsentrasi penuh kampus kita dalam riset kecuali publikasi internasional, nama baik penulis, dan peringkat universitas. Hasil-hasil riset itu berhenti sebatas ide, namun tidak diproduksi untuk kepentingan masyarakat luas. Terhalang oleh birokrasi, politik, dan iklim investasi yang buruk. Vaksin Merah Putih dan industri pesawat terbang Nusantara tutup misalnya. Maka ilmuwan Indonesia berkembang di luar negeri, tapi mati di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved