Mendadak Kaya (Lalu Miskin)
loading...
A
A
A
Maka itu, ketika warga desa berbondong-bondong membeli mobil baru dan cukup mahal untuk pendapatan mereka, sebetulnya hanya mengaktualisasikan apa yang ada di dalam pikiran mereka tentang status sosial. Bisa jadi kehendak untuk memiliki barang-barang tersebut dalam pertimbangan rasional mereka pun sebetulnya tidak memiliki nilai praktis yang nyata. Namun, karena didorong oleh keinginan menempatkan diri pada status sosial tertentu, mereka pun rela mengeluarkan dana hasil penjualan tanahnya itu untuk memenuhi hasrat status sosial tersebut.
Pemberdayaan Pendekatan TKI
Lalu, setelah status sosial didapatkan dan kemudian cukup menghebohkan, apakah permasalahan riil harian mereka selesai?
Seperti disinggung di atas, ada banyak jalan pintas untuk mengejar status. Karena mendapatkannya melalui jalur shortcut itu, maka wajar jika kemudian kemelekatannya pun rapuh. Ketika ternyata status sosial itu tidak permanen dan harus ditopang atau disangga oleh sejumlah tindakan sosial, seperti tetap memiliki penghasilan tetap, maka mereka ini kemudian roboh. Roboh karena tidak kuat; dan roboh karena memang belum memiliki pengalaman ada di situ.
Seharusnya pembayaran “ganti untung” oleh perusahaan kepada masyarakat sudah bisa membaca hal ini dari awal. Sehingga, meski secara material kewajiban itu sudah dipenuhi oleh perusahaan, namun ada kewajiban moral yang melekat, yaitu memberikan wawasan dan skill tentang pengelolaan keuangan agar kejadian seperti sekarang bisa diantisipasi lebih dini.
Pemahaman mengenai perencanaan keuangan dan investasi, terutama ketika harus melakukan shifting modal, sangat penting dibangun pola dan modelnya. Mengingat kejadian seperti di Tuban ini pasti bisa terjadi juga di tempat lain. Di sinilah kemudian apa yang sering disebutkan sebagai pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan, terutama pada kelompok rentan seperti masyarakat perdesaan.
Ada sejumlah teknik pemberdayaan yang bisa dilakukan salah satunya adalah pendekatan “transformasi-komunitas-institusionalisasi” atau Pendekatan TKI (Hermansah, 2017). Pendekatan ini menawarkan pola pemberian pengetahuan terlebih dahulu kepada subjek yang akan diberdayakan, termasuk memberikan pemahaman atas risiko-risiko yang mungkin timbul seiring kepemilikan atau kehilangan atas suatu sumberdaya.
Lalu, pascatransformasi adalah pengembangan dan penguatan komunitas yang diikat oleh satu kesadaran bersama bahwa mereka adalah komunitas yang memiliki ikatan bersama pada aset yang sudah hilang karena tergusur meski mendapatkan ganti yang signifikan. Setelah kesadaran komunitasnya menguat, maka sebagian dari mereka diajak untuk membangun ikatan lebih formal dalam sebuah lembaga, misalnya koperasi dan sebagainya. Lembaga hasil institusionalisasi itu bisa menjadi katalisator permasalahan warga yang mendapatkan maupun kehilangan aset atau sumber daya yang selama ini menjadi tempat menggantungkan hidupnya.
Pemberdayaan Pendekatan TKI
Lalu, setelah status sosial didapatkan dan kemudian cukup menghebohkan, apakah permasalahan riil harian mereka selesai?
Seperti disinggung di atas, ada banyak jalan pintas untuk mengejar status. Karena mendapatkannya melalui jalur shortcut itu, maka wajar jika kemudian kemelekatannya pun rapuh. Ketika ternyata status sosial itu tidak permanen dan harus ditopang atau disangga oleh sejumlah tindakan sosial, seperti tetap memiliki penghasilan tetap, maka mereka ini kemudian roboh. Roboh karena tidak kuat; dan roboh karena memang belum memiliki pengalaman ada di situ.
Seharusnya pembayaran “ganti untung” oleh perusahaan kepada masyarakat sudah bisa membaca hal ini dari awal. Sehingga, meski secara material kewajiban itu sudah dipenuhi oleh perusahaan, namun ada kewajiban moral yang melekat, yaitu memberikan wawasan dan skill tentang pengelolaan keuangan agar kejadian seperti sekarang bisa diantisipasi lebih dini.
Pemahaman mengenai perencanaan keuangan dan investasi, terutama ketika harus melakukan shifting modal, sangat penting dibangun pola dan modelnya. Mengingat kejadian seperti di Tuban ini pasti bisa terjadi juga di tempat lain. Di sinilah kemudian apa yang sering disebutkan sebagai pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan, terutama pada kelompok rentan seperti masyarakat perdesaan.
Ada sejumlah teknik pemberdayaan yang bisa dilakukan salah satunya adalah pendekatan “transformasi-komunitas-institusionalisasi” atau Pendekatan TKI (Hermansah, 2017). Pendekatan ini menawarkan pola pemberian pengetahuan terlebih dahulu kepada subjek yang akan diberdayakan, termasuk memberikan pemahaman atas risiko-risiko yang mungkin timbul seiring kepemilikan atau kehilangan atas suatu sumberdaya.
Lalu, pascatransformasi adalah pengembangan dan penguatan komunitas yang diikat oleh satu kesadaran bersama bahwa mereka adalah komunitas yang memiliki ikatan bersama pada aset yang sudah hilang karena tergusur meski mendapatkan ganti yang signifikan. Setelah kesadaran komunitasnya menguat, maka sebagian dari mereka diajak untuk membangun ikatan lebih formal dalam sebuah lembaga, misalnya koperasi dan sebagainya. Lembaga hasil institusionalisasi itu bisa menjadi katalisator permasalahan warga yang mendapatkan maupun kehilangan aset atau sumber daya yang selama ini menjadi tempat menggantungkan hidupnya.
(bmm)