Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Koneksitas Dibentuk Usut Korupsi Satelit Kemhan

Senin, 14 Februari 2022 - 20:22 WIB
loading...
Jaksa Agung Minta Tim...
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan pembentukan tim penyidik koneksitas untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan pembentukan tim penyidik koneksitas untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) Tahun Anggaran 2015-2022. Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Puspom TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk tim penyidik koneksitas tersebut.

'Hari ini, saya memerintahkan, Jampidmil untuk segera koordinasi dengam POM TNI dan Babinkum TNI untuk bentuk tim penyidik koneksitas," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Burhanuddin mengatakan, penanganan koneksitas tersebut lantaran dalam gelar perkara hari ini terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan unsur TNI dan sipil. "Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat usulkan penanganan perkara ditangani koneksitas," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Hasil Gelar Perkara: Diduga Unsur TNI dan Sipil Terlibat Kasus Korupsi Satelit Kemhan



Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Satelit N5 Sasar Daerah...
Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Berita Terkini
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved