Kasus Parigi Moutong, DPR Pertanyakan Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Senin, 14 Februari 2022 - 18:20 WIB
loading...
Kasus Parigi Moutong,...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan insiden tertembaknya Erfaldi (21), seorang pemuda di Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng oleh polisi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan insiden tertembaknya Erfaldi (21), seorang pemuda di Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh polisi. Menurutnya, penembakan itu tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.

"Saya sangat menyesalkan bagaimana tragedi ini bisa terjadi, karena untuk apa membubarkan unjuk rasa saja sampai harus menggunakan senjata api? Sangat disayangkan dan ini harus jadi peringatan bagi jajaran aparat lainnya agar jangan sampai hal seperti ini terulang," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2/2022).

"Apa pun alasannya, perlu diingat bahwa masyarakat punya hak bersuara dan berpendapat, jangan sampai mereka harus membayar itu dengan nyawa," tandasnya.



Sahroni mengingatkan polisi bahwa penggunaan senjata api harus sangat hati-hati dan hanya untuk tindakan kriminal. Pengunjuk rasa bukan lah musuh aparat, jadi insiden ini jangan sampai terulang kembali.

"Senjata api hanya untuk kriminal atau musuh negara. Pengunjuk rasa bukan musuh, mereka saudara sedarah kita yang sedang menyalurkan aspirasinya. Jadi jangan lagi polisi menggunakan senjata api untuk membubarkan unjuk rasa," kata politikus Partai NasDem ini.

Namun demikian, Sahroni meyakini Polda Sulteng maupun Propam Polri akan dapat menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan sesuai aturan berlaku. Apalagi Kapolda Sulteng telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan akan mendisiplinkan anggotanya yang bersalah.

Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak

"Pihak Kapolda sudah meminta maaf, dan ini kasusnya juga tengah diselidiki oleh Propam Polri. Berdasarkan informasi yang ada, saat ini sudah ada empat anggota kepolisian yang tengah diperiksa oleh Propam terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Saatnya kita pantau terus kinerja polisi dalam mengusut kasusnya, dan memastikan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga tewas tertembak saat polisi berusaha membubarkan warga yang berunjuk rasa menolak kegiatan tambang emas PT Trio Kencana di Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu (12/2/2022). Atas kejadian ini, Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan menindak anggotanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)