Kasus Parigi Moutong, DPR Pertanyakan Penggunaan Senjata Api oleh Polisi
Senin, 14 Februari 2022 - 18:20 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan insiden tertembaknya Erfaldi (21), seorang pemuda di Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng oleh polisi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan insiden tertembaknya Erfaldi (21), seorang pemuda di Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh polisi. Menurutnya, penembakan itu tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.
"Saya sangat menyesalkan bagaimana tragedi ini bisa terjadi, karena untuk apa membubarkan unjuk rasa saja sampai harus menggunakan senjata api? Sangat disayangkan dan ini harus jadi peringatan bagi jajaran aparat lainnya agar jangan sampai hal seperti ini terulang," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Apa pun alasannya, perlu diingat bahwa masyarakat punya hak bersuara dan berpendapat, jangan sampai mereka harus membayar itu dengan nyawa," tandasnya.
Sahroni mengingatkan polisi bahwa penggunaan senjata api harus sangat hati-hati dan hanya untuk tindakan kriminal. Pengunjuk rasa bukan lah musuh aparat, jadi insiden ini jangan sampai terulang kembali.
"Saya sangat menyesalkan bagaimana tragedi ini bisa terjadi, karena untuk apa membubarkan unjuk rasa saja sampai harus menggunakan senjata api? Sangat disayangkan dan ini harus jadi peringatan bagi jajaran aparat lainnya agar jangan sampai hal seperti ini terulang," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Apa pun alasannya, perlu diingat bahwa masyarakat punya hak bersuara dan berpendapat, jangan sampai mereka harus membayar itu dengan nyawa," tandasnya.
Sahroni mengingatkan polisi bahwa penggunaan senjata api harus sangat hati-hati dan hanya untuk tindakan kriminal. Pengunjuk rasa bukan lah musuh aparat, jadi insiden ini jangan sampai terulang kembali.
Lihat Juga :