Kasus Parigi Moutong, Polri: Anggota Polisi Tidak Boleh Bawa Senpi saat Amankan Unjuk Rasa
Senin, 14 Februari 2022 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Apabila masuk tahapan di zona hijau masih zona damai, kemudian zona kuning trennya sudah meningkat eskalasinya, kalau merah sudah ada korban jiwa dari masyarakat, aparat, dan juga ada tindakan anarkis pembakaran fasum, properti, dan juga bisa dikatakan kajahatan meningkat baru pleton antianarkis diturunkan. Ton antianarkis pun tahapannya sudah ditentukan," ujar Dedi.
Saat disinggung level ketika unjuk rasa di Parigi Moutong, Dedi menyebut akan dicari tahu oleh tim Mabes Polri yang diterjunkan ke Sulteng.
Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak
"Kemarin itu Kapolda yang ketahui situasi di sana. Karena sudah ada tindakan perlawanan, pelemparan. Apa upaya yang dilakukan Polda Sulteng kan negosiasi sudah tidak bisa. Karena kejadian sudah dimulai dari jam 11 sampai setengah 1, maka harus dilakukan pembubaran secara paksa, dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon dan didorong Satuan Dalmas maupun dari Sabhara maupun Brimob," kata Dedi.
Saat disinggung level ketika unjuk rasa di Parigi Moutong, Dedi menyebut akan dicari tahu oleh tim Mabes Polri yang diterjunkan ke Sulteng.
Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak
"Kemarin itu Kapolda yang ketahui situasi di sana. Karena sudah ada tindakan perlawanan, pelemparan. Apa upaya yang dilakukan Polda Sulteng kan negosiasi sudah tidak bisa. Karena kejadian sudah dimulai dari jam 11 sampai setengah 1, maka harus dilakukan pembubaran secara paksa, dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon dan didorong Satuan Dalmas maupun dari Sabhara maupun Brimob," kata Dedi.
(abd)
Lihat Juga :