Kasus Parigi Moutong, Polri: Anggota Polisi Tidak Boleh Bawa Senpi saat Amankan Unjuk Rasa

Senin, 14 Februari 2022 - 14:56 WIB
loading...
Kasus Parigi Moutong,...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa masyarakat. Pernyataan tersebut terkait dengan terjadinya peristiwa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berujung tewasnya satu warga saat unjuk rasa menolak tambang.

"Ini berlaku sama saat pengamanan di tahun 2018-2019, tidak boleh satu anggota polisi bawa senpi peluru tajam saat unuk rasa, itu SOP-nya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Menurut Dedi, dalam SOP pengamanan aksi unjuk rasa, kepolisian menyiagakan pleton tim antianarkis. Namun, mereka ditempatkan di Polres atau Polda setempat. Atau kata lain, tim itu pun tidak ditempatkan di baris terdepan ketika adanya unjuk rasa masyarakat.



Dedi menjelaskan, pleton antianarkis itu akan dikerahkan apabila unjuk rasa sudah mengarah kepada aksi anarkis atau kekerasan. Dalam hal ini, keputusan akan dikomandoi oleh Kapolda. Hal itu juga akan dibagi berdasarkan level dari unjuk rasa tersebut.

"Apabila masuk tahapan di zona hijau masih zona damai, kemudian zona kuning trennya sudah meningkat eskalasinya, kalau merah sudah ada korban jiwa dari masyarakat, aparat, dan juga ada tindakan anarkis pembakaran fasum, properti, dan juga bisa dikatakan kajahatan meningkat baru pleton antianarkis diturunkan. Ton antianarkis pun tahapannya sudah ditentukan," ujar Dedi.

Saat disinggung level ketika unjuk rasa di Parigi Moutong, Dedi menyebut akan dicari tahu oleh tim Mabes Polri yang diterjunkan ke Sulteng.

Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak

"Kemarin itu Kapolda yang ketahui situasi di sana. Karena sudah ada tindakan perlawanan, pelemparan. Apa upaya yang dilakukan Polda Sulteng kan negosiasi sudah tidak bisa. Karena kejadian sudah dimulai dari jam 11 sampai setengah 1, maka harus dilakukan pembubaran secara paksa, dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon dan didorong Satuan Dalmas maupun dari Sabhara maupun Brimob," kata Dedi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Makanan yang Tidak Boleh...
Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi saat Perayaan Imlek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved