Polemik Pencairan JHT, Begini Aturan di Berbagai Negara

Senin, 14 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Polemik Pencairan JHT,...
Aturan pencairan dana pensiun di usia 56 tahun dalam Permenaker Nomor 2/2022 dinilai merugikan para pekerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua membuat polemik. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba pemerintah mengubah aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) atau pensiun peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat beleid tersebut.

Bila sebelumnya bisa dicairkan sebulan setelah pekerja keluar atau diberhentikan dari pekerjaannya, Permenaker menyatakan dana JHT baru bisa dicairkan saat pekerja bersangkutan telah mencapai usia pensiun 56 tahun. Kontan beleid yang disahkan pada 4 Februari 2022 itu menuai badai kritik karena dianggap merugikan pekerja.

Baca juga: Kisruh JHT, Menaker Ida Siap Berdialog dengan Serikat Buruh

Lantas bagaimana dengan negara lain? Berikut aturan di sejumlah negara mengenai jaminan hari tua yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Israel

Polemik Pencairan JHT, Begini Aturan di Berbagai Negara

Foto/dok.SINDOnews

Usia pensiun laki-laki di Israel adalah 67 tahun, sedangkan untuk wanitanya 65 tahun. Negara Zionis ini telah meratifikasi Konvensi Jaminan Sosial Internasional. Warga Israel akan menerima pensiun hari tua di negara mana pun sepanjang negara bersangkutan memiliki perjanjian dengan Israel.

Seseorang yang menerima pensiun di Israel, lalu pergi ke negara yang memiliki Konvensi Jaminan Sosial bilateral dengan Israel, tetap menerima pensiun di negara konvensi tersebut, bahkan setelah dia berhenti menjadi penduduk Israel. Syaratnya, orang tersebut harus menghubungi Lembaga Asuransi Nasional secara tertulis, mengajukan permohonan menerima pensiun di negara tempat tinggal, menyerahkan informasi pribadi, menunjukkan alamat asingnya dalam huruf Latin yang jelas dan rincian, serta rekening bank untuk pembayaran pensiun.

Seseorang yang tidak menerima pensiun di Israel dan pergi ke luar negeri ke negara yang memiliki Konvensi Jaminan Sosial bilateral dengan Israel di mana dia mencapai usia pensiun dapat memperoleh hak atas pensiun hari tua, bahkan jika dia berhenti menjadi orang Israel. Orang tersebut harus mengirimkan formulir klaim untuk pensiun hari tua ke Lembaga Asuransi Nasional dan melampirkan dokumen yang diperlukan.

2. Inggris

Polemik Pencairan JHT, Begini Aturan di Berbagai Negara

Foto/ilustrasi.ist

Usia untuk pensiun di negara ini adalah 66 tahun. Warga negara Inggris dapat mengklaim dana pensiun di luar negeri apabila telah membayar Asuransi Nasional Inggris. Seseorang yang mengajukan dana pensiun harus berada dalam waktu 4 bulan dari usia pensiun dengan menghubungi International Pension Centre.

Bila sudah setengah tahun di luar negeri, warga Inggris harus memilih di negara mana dana pensiun akan dibayarkan. Inggris tidak memperkenankan pembayaran pensiun di satu negara pada sebagian tahun dan di negara lain untuk sisa tahunnya. Dana pensiun dibayarkan dengan mata uang lokal melalui bank di negara tempat tinggal atau bank pembangunan di Inggris.

Seseorang yang mencairkan dana pensiun dapat memilih untuk dibayar pada minggu ke-4 atau minggu ke-13. Apabila dana pensiun di bawah 5 poundsterling per minggu, pembayaran dilakukan setahun sekali pada bulan Desember.

3. Uni Eropa, Islandia, Liechtenstein, Norwegia

Polemik Pencairan JHT, Begini Aturan di Berbagai Negara

Foto/dok.Okezone

Usia pensiun di Islandia adalah 66 tahun, di Liechtenstein adalah 65 tahun, dan di Norwegia 67 tahun. Asal seseorang (warganya) telah diasuransikan setidaknya selama setahun, maka setiap negara ini akan membayar dana pensiun hari tua ketika mencapai usia tersebut. Misalnya seseorang pernah bekerja di tiga negara, maka dia akan mendapatkan tiga pensiun hari tua yang terpisah.

Dana pensiun tersebut akan dihitung sesuai dengan catatan di setiap negara. Jumlah yang diterima terima dari disesuaikan dengan lamanya pertanggungan jaminan sosial di masing-masing negara.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
Menaker: 40 Perusahaan...
Menaker: 40 Perusahaan Dilaporkan Menunggak Pembayaran THR Lebaran
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Bonus Hari Raya bagi...
Bonus Hari Raya bagi Ojol dan PHK, Saksikan di One On One bersama Menaker Yassierli Malam Ini
Menaker: Buruh Sritex...
Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Menaker Setuju Driver...
Menaker Setuju Driver Ojol Diberikan THR: Budaya Kita
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
Rekomendasi
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Atlet Nasional Puji...
Atlet Nasional Puji Brighterhood Game: Dorong Olahraga Padel Lebih Berprestasi!
Cara Pakai Aplikasi...
Cara Pakai Aplikasi Deteksi Produk Israel, Mudah Banget!
Berita Terkini
7 Perwira Tinggi TNI...
7 Perwira Tinggi TNI yang Batal Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved