Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif di Gedung KPK Terkait Sel Kerangkeng

Senin, 14 Februari 2022 - 13:55 WIB
loading...
Polda Sumut Periksa...
Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemeriksaan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirdan bersama 4 orang penyidik lainnya.

"Hari ini tim penyidik yang dipimpin Direskrimum Kombes Tatan Dirdan melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung KPK," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan.

Panca mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan atas seizin dan koordinasi Polda Sumut dengan KPK.



Pemeriksaan dilakukan untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait keberadaan sel atau kerangkeng di rumahnya serta dugaan adanya korban yang meninggal dunia. "Prinsipnya kita sudah berkooordinasi dengan KPK dan diizinkan," tandas Panca.

Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bongkar 2 Makam
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)