Kepala BIN Sebut IKN Nusantara Generator Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
Kepala BIN Sebut IKN Nusantara Generator Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (BG). Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dinilai untuk mendorong magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (BG).

Baca juga: Melihat IKN dari Perspektif Pertahanan dan Keamanan

Budi Gunawan menyebutkan perpindahan ibu kota negara bukan hanya soal pindahnya gedung-gedung perkantoran pemerintahan, pegawai dan pembangunan fisik saja.



"Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berpotensi menstimuli pertumbuhan ekonomi semakin merata ke luar Pulau Jawa. Untuk mewujudkan cita-cita itu perlu konektivitas antar wilayah dan keterkaitan yang kuat antar sektor," kata Budi Gunawan, Sabtu (11/2/2022).

Budi Gunawan melanjutkan pemindahan ibu kota negara juga ditinjau dari segi pertahanan dan keamanan. Di sini kata dia, IKN akan jadi simbol kedaulatan negara yang potensial terhadap ancaman.

"Menjadi catatan penting bahwa penaklukan suatu negara secara de facto ditandai dengan keberhasilan dalam menduduki fasilitas strategis termasuk Ibu Kota Negaranya sebagai simbol runtuhnya sistem negara tersebut. Pemisah akan ibu kota negara dengan kota-kota lain akan meminimalisir ancaman negara," jelasnya.

Sementara Adji Pangeran Haryo Kesumo Poeger, Dewan Penasehat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengatakan, masyarakat di wilayahnya mendukung sepenuhnya program yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Sebab, pemindahan IKN diyakini dapat membawa perubahan dari segi ekonomi dan sosial.

"Kesultanan Kutai Kartanegara tidak ada masalah dengan adanya pembangunan IKN, karena IKN ini juga untuk kalimantan timur," ucap Adji.

Sebagai informasi, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) telah digagas pemerintah sejak 2019. Terpilihnya Kaltim sebagai IKN mempunyai berbagai pertimbangan yakni potensinya yang luar biasa besar sebagai modal pembangunan nasional hingga lokasinya yang sangat strategis.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang Undang. RUU IKN tersebut disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI.

Maka dari itu, sebagai generator pertumbuhan ekonomi nasional, pemampu yang menguatkan sistem pengendalian keamanan nasional menyebabkan IKN diprediksi sebagai kota berpengaruh di dunia dipastikan akan terwujud.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)