Temui LaNyalla, Effendi Gazali Dukung Presidential Threshold Nol Persen
Jum'at, 11 Februari 2022 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Presidential Threshold ini harus kita takar secara rasional agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan semata, sehingga demokrasi kita semakin sehat," jelas LaNyalla.
LaNyalla menegaskan, Presidential Threshold tidak diatur dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.
"Pendapat para pakar, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," tegas LaNyalla.
LaNyalla menegaskan, Presidential Threshold tidak diatur dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.
"Pendapat para pakar, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," tegas LaNyalla.
(maf)
Lihat Juga :