Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan di Penjara

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
Kasus Suap Bupati PPU,...
Penyidik KPK memeriksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Masud (AGM). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, kemarin. Aco diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara ( PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus Demokrat tersebut dilakukan di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab, kata Ali, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman pidana atas kasus yang menjeratnya. "Untuk saksi Syamsudin alias Aco (Sekjen DPC Demokrat), pemeriksaan dilakukan di Lapas karena saat ini masih menjalani pidana," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/2/2022).

Belum diketahui terkait kasus apa Syamsudin alias Aco dilakukan penahanan. Namun, penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan Aco terkait aliran uang dugaan suap yang diterima oleh Abdul Gafur Mas'ud.



Penyidik juga mendalami aliran uang dugaan suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud lewat sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni, Humas PT Waru Kaltim Plantation, Luqman Hakim Fajar; Direktur PT Borneo Putra Mandiri, Fitri Astuti; Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU, Herry Nurdiansyah.

Kemudian, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU, Muhajir; Sekretaris Dinas PU PPU, Safwana; Kabid Tata Ruang Dinas PUPR PPU, Machmud Syamsu Hadi; Pegawai PT Borneo Putra Mandiri, Hajrin Zainudin; Karyawan CV Karya Puncak Harapan, Awal; Karyawan CV Restu Mutiara Mandiri, Sultan.



Selanjutnya, Karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahter, Jaya; Karyawan CV Tahrea Karya Utama, Yitno; dan Karyawan CV Pesona Bukit Berkah, Haerul. Mereka diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Brimob Kalimantan Timur (Kaltim). "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AGM yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi," beber Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, terdapat satu saksi yang mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan KPK kemarin. Saksi tersebut yakni, Karyawan CV Karya Taka Cont, Endang Fitriani. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Endang. "Endang Fitriani tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengimbau untuk kembali hadir pada pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati PPU nonaktif Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud (sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Diperiksa KPK, Ahmad...
Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Rekomendasi
Suparman Reborn 4: Anting...
Suparman Reborn 4: Anting Aneu Dicuri oleh Duo Maling, Suparman Segera Bertindak
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Berita Terkini
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
30 menit yang lalu
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
30 menit yang lalu
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
39 menit yang lalu
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
47 menit yang lalu
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
55 menit yang lalu
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
1 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved