Darurat PHK, KSPI: Data PHK Kemenaker Meresahkan Buruh
Senin, 13 April 2020 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Said menilai, perlunya pemilahan sektor industri yang jelas yang terkena PHK tersebut. Menurutnya, ada dua kategori sektor industri yang terkena PHK dari angka Kemenaker tersebut.
Kategori pertama adalah sektor industri pariwisata, maskapai, hotel, travel agen, restoran, jasa penunjang pariwisata, logistik, transportasi online, industri digital ekonomi, dan UMKM. Sektor inilah yang paling banyak ter PHK.
Adapun kategori yang kedua adalah sektor industri manufaktur baik padat karya maupun padat modal. Sektor ini belum banyak yg di PHK, tetapi dirumahkan atau kontrak kerja habis waktunya. (Faorick Pakpahan/F.W.Bahtiar)
Kategori pertama adalah sektor industri pariwisata, maskapai, hotel, travel agen, restoran, jasa penunjang pariwisata, logistik, transportasi online, industri digital ekonomi, dan UMKM. Sektor inilah yang paling banyak ter PHK.
Adapun kategori yang kedua adalah sektor industri manufaktur baik padat karya maupun padat modal. Sektor ini belum banyak yg di PHK, tetapi dirumahkan atau kontrak kerja habis waktunya. (Faorick Pakpahan/F.W.Bahtiar)
(kri)