DPR Sebut Masa Kedinasan TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

Jum'at, 11 Februari 2022 - 09:00 WIB
loading...
DPR Sebut Masa Kedinasan...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf menilai aparat TNI dan Polri secara konstitusi memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama. Karena itu, sudah sewajarnya masa kedinasan TNI dan Polri disamakan.

Hal ini disampaikan Al Muzzammil Yusuf menanggapi adanya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Gugatan dilayangkan oleh 5 orang, salah satunya pensiunan TNI, karena adanya perbedaan pengaturan usia pensiun antara anggota TNI dan Polri. Masa dinas Polri disamaratakan 58 tahun dan bisa dimaksimalkan hingga 60 tahun, sementara masa dinas TNI dibagi dua yakni 53 tahun bagi bintara dan tamtama, dan 58 tahun bagi perwira.

"Merujuk Pasal 28D ayat 1, 2, dan 3, dengan tupoksi yang serupa antara aparat pertahanan dan keamanan, maka aturan terkait masa kedinasan mereka sewajarnya disamakan. Apakah UU Polri yg menyesuaikan dengan TNI atau sebaliknya. Saya kira bagus jika itu diputuskan oleh judicial review MK atau segera dilakukan perubahan UU terkait oleh DPR," kata Al Muzzammil dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/2/2022).



Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini tak mempermasalahkan jika gugatan dilayangkan terkait masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jika gugatan ini diterima, maka masa jabatan Jenderal Andika berpotensi diperpanjang. Merujuk UU TNI yang berlaku saat ini, Jenderal Andika akan pensiun pada November 2022 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved