Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas
loading...
A
A
A
PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022). Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggung jawab.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucapnya.
Dia menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak. "Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucap Ganjar.
Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak. Sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak. "Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo. "Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan. "Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya. CM
Lihat Juga: Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucapnya.
Dia menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak. "Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucap Ganjar.
Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak. Sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak. "Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo. "Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan. "Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya. CM
Lihat Juga: Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
(ars)