KPK Bakal Bongkar Kerugian Negara Rp313 Miliar Akibat Korupsi Proyek Dermaga Sabang
Selasa, 08 Februari 2022 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Dermaga Bongkar Nindya Karya
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pihak yakni, Heru Sulaksono selaku Kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) sebagai penyedia barang dalam proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang dan Almarhum Ramadhani Ismy selaku PPK pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Kemudian, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), almarhum T Syaiful Achmad; Pegawai PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek pembangunan Dermaga, Sabir Said; Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2004, Zubir Rahim; Pj Kepala BPKS merangkap Pengguna Anggaran, Nasruddin Daud.
Selanjutnya, Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran 2011 Ruslan Abdul Gani; tenaga lepas BPKS, Ananta Sofwan; pimpinan proyek 2004 Zulkarnaen Nyak Abbas; Direktur PT Budi Perkasa Alam Zaldy Noor; Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam Pratomo Sentosanengtyas; Dirut PT Swarna Baja Pacific Pandu Lokiswar Salam; serta Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam Askaris Chioe.
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bersama dengan sejumlah pihak tersebut telah melakukan perbuatan yang menguntungkan orang lain serta korporasi terkait pekerjaan Pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2004-2011.
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pihak yakni, Heru Sulaksono selaku Kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) sebagai penyedia barang dalam proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang dan Almarhum Ramadhani Ismy selaku PPK pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Kemudian, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), almarhum T Syaiful Achmad; Pegawai PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek pembangunan Dermaga, Sabir Said; Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2004, Zubir Rahim; Pj Kepala BPKS merangkap Pengguna Anggaran, Nasruddin Daud.
Selanjutnya, Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran 2011 Ruslan Abdul Gani; tenaga lepas BPKS, Ananta Sofwan; pimpinan proyek 2004 Zulkarnaen Nyak Abbas; Direktur PT Budi Perkasa Alam Zaldy Noor; Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam Pratomo Sentosanengtyas; Dirut PT Swarna Baja Pacific Pandu Lokiswar Salam; serta Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam Askaris Chioe.
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bersama dengan sejumlah pihak tersebut telah melakukan perbuatan yang menguntungkan orang lain serta korporasi terkait pekerjaan Pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2004-2011.
Lihat Juga :