MA Kurangi Hukuman Jaksa Suryosumpeno, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Kamis, 23 April 2020 - 20:09 WIB
loading...
MA Kurangi Hukuman Jaksa...
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara kepada mantan jaksa Chuck Suryosumpeno. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara kepada mantan jaksa Chuck Suryosumpeno dalam kasus asset recovery dari semula 4 tahun menjadi 3 tahun penjara. Keputusan ini diambil karena MA menilai ada hal-hal yang meringankan dalam diri Chuck.

Menanggapi putusan kasasi MARI Nomor: 446 K/PID. SUS/2020 tersebut, Sandra Nangoy selaku kuasa hukum Chuck Suryosumpeno menyesalkan putusan MA itu. Dia menduga dalam memutus perkara kasasi Chuck, Majelis Hakim, tidak sungguh-sungguh mempelajari berkas kliennya. "Saya selaku Kuasa Hukum Chuck Suryosumpeno menyampaikan penyesalan walaupun MA telah memperbaiki lamanya hukuman Pak Chuck, namun menghukum orang tak bersalah tetap saja tidak benar," kata Sandra, Kamis (23/4/2020).

Menurut dia, mereka melupakan adagium hukum yang sangat dikenal yakni “Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah." Sandra mengaku akan tetap mendampingi Chuck berjuang meraih kebenaran. Dirinya yakin, satu pintu keadilan tertutup bukan berarti pintu keadilan lainnya tidak terbuka.

Terkait komentar Jaksa Sardjono Turin pada sebuah media yang menyebut dengan dinyatakan bersalah maka tudingan kriminalisasi yang diarahkan kepada pimpinan dan para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung menjadi gugur, Sandra menyatakan dengan tegas sebaiknya Turin memahami makna kriminalisasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan komentar.

“Para kriminolog mengutarakan bahwa kriminalisasi dimaknai sebagai tindakan aparat penegak hukum yang menetapkan seseorang melakukan perbuatan melawan hukum atau sebagai pelaku kejahatan atas pemaksaan interpretasi perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam hal ini aparat penegak hukum dianggap seolah-olah melakukan tafsir sepihak atau tafsir subjektif atas perbuatan seorang, lalu kemudian diklasifikasikan sebagai pelaku tindak pidana. Oleh karenanya kriminalisasi sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan pengadilan.

"Jadi, kasus kriminalisasi terhadap Chuck Suryosumpeno akan terus ada menghiasi perjalanan penegakkan hukum negeri ini. Karena jejak digital tak akan pernah dapat terhapus sepanjang masa," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved