Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Digugat ke MK, Ini Alasannya

Selasa, 08 Februari 2022 - 00:48 WIB
loading...
A A A
"Tetapi praktik-praktik dan upaya serius dan sungguh-sungguh bersama ke depan menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah negara demokrasi dan Pemerintah Indonesia menjadi pemerintah yang demokratis," kata Sidik. Baca juga: Prihatin Kasus Korupsi, Mendagri Gelar Raker dengan Kepala Daerah Ketua DPRD Se-Indonesia

Dia berharap, demokrasi yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak, dan menjamin serta memastikan adanya penghormatan atas hak-hak rakyat berdaulat yang fundamental, yaitu hak kemerdekaan, kebebasan, keadilan, keseimbangan, integritas, persamaan, transparansi, akuntabilitas, inklusif, partisipasi, serta pemenuhan akan hak kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, kenyamanan, keamanan diri rakyat Indonesia menjadi sebuah keniscayaan.

Selain itu, menurut Sidik, alasan lainnya adalah karena rakyat Indonesia menjadi pemegang mandat utama dan paling berdaulat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Makanya, lanjut Sidik, wajib hukumnya hak-hak dasar rakyat Indonesia yang sama dengan hak manusia di bumi lainnya harus dihargai dan dihormati oleh sesama warga negara Indonesia maupun oleh para penyelenggara negara Indonesia dan Pemerintah Indonesia yang merupakan pemilu.

"Jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik yang mulia dan agung karena merupakan hasil dari sebuah kompetisi berkala yang dilakukan secara sehat dan bermartabat," kata Sidik.

Sidik menambahkan, jabatan kepala daerah juga diperoleh dari hasil perjuangan keras para kompetitor Pilkada selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun walaupun secara resminya hanya beberapa bulan.

"Namun hal itu dilakukan secara bertanggung jawab untuk meyakinkan rakyat pemilih melalui pendekatan usungan visi dan misi serta program berkualitas jangka pendek menengah dan panjang," tutup Sidik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved