Buat Edaran, Menpan RB Minta Gedung Pemerintah Disiapkan Jadi Pusat Isolasi bagi ASN

Senin, 07 Februari 2022 - 19:56 WIB
loading...
Buat Edaran, Menpan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta gedung-gedung pelatihan pemerintah dipersiapkan menjadi tempat isolasi terpusat para ASN dan keluarga mereka. Foto/inews.id
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 meningkat tajam. Diprediksi angka Covid-19 akan terus naik hingga akhir Februari. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat atau isoter bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.

Permohonan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien _Corona Virus Disease 2019_.

“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Tjahjo dalam surat yang diterbitkan Senin (7/2/2022) tersebut.

Baca juga: Bali PPKM Level 3, Gubernur Koster Perintahkan Pasien Isoman Dipindahkan ke Tempat Isoter

Penyediaan gedung nantinya harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.

Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau _online. Namun, pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Tjahjo.

Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, kata Tjahjo, seluruh pimpinan instansi agar mengoptimalkan peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing. Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi.



Seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan. Setiap ASN dipastikan mendapat vaksin lengkap termasuk booster sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Tjahjo berharap surat edaran tersebut diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter. Tujuannya adalah memastikan pendegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.

“Juga untuk memberikan pelindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
Kebijakan WFA Bagi ASN,...
Kebijakan WFA Bagi ASN, MenPAN-RB: Bersifat Opsional Bukan Kewajiban!
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Alasan Ditundanya Pengangkatan...
Alasan Ditundanya Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Menpan-RB: Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan
Menpan RB Pastikan THR...
Menpan RB Pastikan THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved