Menaker Ida Fauziyah Targetkan Penarikan 9.000 Pekerja Anak Tahun Ini
Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyadari bahwa tidak semua anak memperoleh kesempatan hak-haknya secara penuh serta menikmati kesempatan kebutuhan mereka khas sebagai anak, terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin. Ia menyayangkan anak-anak yang sejak dini telah dilibatkan untuk membantu ekonomi keluarganya. "Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini,anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak mengambil bagian membantu memberikan nafkah kepada keluarganya. (Baca juga: Menaker Ida Ajak Dunia Kampus Berkolaborasi Wujudkan Ekosistem Ketenagakerjaan)
Di antara dampak Covid-19 ialah lesunya ekonomi. Sekitar 3 juta pekerja ter-PHK. Hal itu disebutnya secara langsung atau tidak akan berdampak pada berbertambahnya pekerja anak di Indonesia. "Di masa pandemi ini, saya mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," jelasnya.
Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Binwasnaker & K3, Kemnaker, Asep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan percepatan penanggulangan bebas pekerja anak di antaranya dengan cara bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga.
"Pertama, membuat grand desain dari mulai tahun 2018. Kita mencoba bekerja sama dengan lintas kementerian: Kemsos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, atau KPPA. Juga di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka menarik mengurangi pekerja anak," kata Asep.
Lebih lanjut ia menyatakan, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini,anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak mengambil bagian membantu memberikan nafkah kepada keluarganya. (Baca juga: Menaker Ida Ajak Dunia Kampus Berkolaborasi Wujudkan Ekosistem Ketenagakerjaan)
Di antara dampak Covid-19 ialah lesunya ekonomi. Sekitar 3 juta pekerja ter-PHK. Hal itu disebutnya secara langsung atau tidak akan berdampak pada berbertambahnya pekerja anak di Indonesia. "Di masa pandemi ini, saya mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," jelasnya.
Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Binwasnaker & K3, Kemnaker, Asep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan percepatan penanggulangan bebas pekerja anak di antaranya dengan cara bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga.
"Pertama, membuat grand desain dari mulai tahun 2018. Kita mencoba bekerja sama dengan lintas kementerian: Kemsos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, atau KPPA. Juga di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka menarik mengurangi pekerja anak," kata Asep.
(cip)