Kakordos Seskoad Dicopot Jenderal Andika untuk Proses Hukum, Kasus Apa?

Minggu, 06 Februari 2022 - 09:55 WIB
loading...
Kakordos Seskoad Dicopot Jenderal Andika untuk Proses Hukum, Kasus Apa?
Panglima TNI Jenderal TNI Andika mencopot Kepala Koordinator Dosen Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Kakordos Seskoad) Brigjen TNI Ito Hediarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika mencopot Kepala Koordinator Dosen Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Kakordos Seskoad) Brigjen TNI Ito Hediarto. Ito selanjutnya ditempatkan sebagai Pati Mabes AD.

Baca Juga: Panglima TNI


Berdasarkan salinan SK Panglima TNI yang diterima SINDOnews, disebutkan Ito Hediarto dimutasi menjadi Pati Mabesad dalam rangka proses hukum. Jabatan Kakordos Seskoad kemudian dipercayakan kepada Brigjen TNI Rachmad.

"Brigjen TNI Ito Hediarto, jabatan lama Kakordos Seskoad, jabatan baru Pati Mabes TNI AD (proses hukum). Brigjen TNI Rachmad, jabatan lama Kadisjarahad, jabatan baru Kakordos Seskoad," bunyi salinan SK Panglima, dikutip Minggu (6/2/2021).

Ito merupakan abituren (lulusan) Akademi Militer 1990 dari kecabangan Zeni. Dalam rekam jejaknya, dia antara lain pernah menjabat Kodim 0613/Ciamis, Komandan Pusdikzi hingga Danrem 064/Maulana Yusuf. Pada 2020 Ito dipercaya sebagai Dirum Kodiklatad hingga 2021. Setelah itu dia ditunjuk sebagai Kakordos Seskoad.

Belum diketahui proses hukum dimaksud. Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa juga tak menjelaskan detail perihal penggantian Kakordos Seskoad.

Dia hanya menyebut pada mutasi kali ini selain penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad, terdapat 28 pati yang masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI (diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI)," kata Prantara, melalui keterangan tertulis.

Seskoad pernah menjadi sorotan ketika terungkap adanya praktik penarikan iuran kepada siswa. Jenderal Andika yang saat itu menjabat sebagai KSAD sampai dibuat murka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)