Kakordos Seskoad Dicopot Jenderal Andika untuk Proses Hukum, Kasus Apa?
Minggu, 06 Februari 2022 - 09:55 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika mencopot Kepala Koordinator Dosen Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Kakordos Seskoad) Brigjen TNI Ito Hediarto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika mencopot Kepala Koordinator Dosen Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Kakordos Seskoad) Brigjen TNI Ito Hediarto. Ito selanjutnya ditempatkan sebagai Pati Mabes AD.
Baca juga: Mutasi TNI, 44 Jenderal dari 3 Matra Tak Lagi Dampingi Andika Perkasa
Penggantian Ito sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat yang diteken Jenderal Andika itu, secara keseluruhan terdapat 328 perwira tinggi yang dimutasi.
Berdasarkan salinan SK Panglima TNI yang diterima SINDOnews, disebutkan Ito Hediarto dimutasi menjadi Pati Mabesad dalam rangka proses hukum. Jabatan Kakordos Seskoad kemudian dipercayakan kepada Brigjen TNI Rachmad.
Baca juga: Mutasi TNI, 44 Jenderal dari 3 Matra Tak Lagi Dampingi Andika Perkasa
Penggantian Ito sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat yang diteken Jenderal Andika itu, secara keseluruhan terdapat 328 perwira tinggi yang dimutasi.
Berdasarkan salinan SK Panglima TNI yang diterima SINDOnews, disebutkan Ito Hediarto dimutasi menjadi Pati Mabesad dalam rangka proses hukum. Jabatan Kakordos Seskoad kemudian dipercayakan kepada Brigjen TNI Rachmad.
Lihat Juga :