Cara Daftar DTKS Online Terbaru, Sangat Mudah dan Praktis

Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:22 WIB
loading...
Cara Daftar DTKS Online...
Cara daftar DTKS online merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat lebih mudah untuk mendaftar DTKS tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara daftar DTKS Online untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ini sangatlah mudah. Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos dari pemerintah, Anda bisa mendaftar DTKS secara online terlebih dahulu sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.

DTKS merupakan akronim dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS ini digunakan untuk sebagai acuan penerima bansos, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, hingga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Tercatat, DTKS ini memuat sekitar 40% warga negara Indonesia yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Cara daftar DTKS online ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat lebih mudah untuk mendaftar DTKS tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan sebuah aplikasi bernama 'Aplikasi Cek Bansos' yang bisa anda gunakan untuk mendaftar DTKS secara online.



Berikut cara daftar DTKS online dengan mudah dan praktis:

1. Siapkan perangkat seluler anda (HP) dan pastikan telah terhubung dengan koneksi internet
2. Buka Playstore (pengguna android), dan ketik pada pencarian 'Aplikasi Cek Bansos'. Kemudian download aplikasi tersebut.
3. Setelah aplikasi ter-install, buka aplikasi dan klik pada 'Buat Akun Baru'
4. Isi data diri anda dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.
5. Kemudian, masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.
6. Selanjutnya, Anda harus mengunggah swafoto dengan KTP serta foto KTP Anda.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah akun Anda selesai registrasi, Anda dapat masuk ke halaman utama Aplikasi Cek Bansos.
Pada halaman aplikasi, klik bagian 'Daftar Usulan'
9. Selanjutnya pilih 'Tambahkan Usulan' dan masukan data diri sesuai KTP dan KK
10. Pendaftaran selesai, Anda hanya tinggal menunggu verifikasi oleh Kemensos.

Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos

Demikian cara daftar DTKS online secara mudah dan praktis. Semoga bermanfaat dan membantu anda dalam mendaftar DTKS secara online.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Selebrasi Berujung Petaka,...
Selebrasi Berujung Petaka, Henderson Tumbang di Azteca
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Berita Terkini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved