Presidential Threshold Kembali Digugat, Perindo: Percayakan Putusan ke MK
Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
"Ya saya kira proses di MK itu apakah 10 kali, 11 kali, 12, 13, artinya sekarang yang ke-14 berjalan, ya itu harus tetap kita hormati pada ranah MK," kata Arief dalam talkshow di MNC News Channel, Kamis (3/2/2022).
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses gugatan itu kepada MK, Arief juga meminta agar semua pihak bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap keputusan final yang nantinya akan diputuskan para majelis hakim MK tersebut.
"Apapun itu keputusannya MK, saya pikir harus menerima. Apakah ditolak lagi begitu, (atau) itu dikembalikan kepada pembuat undang-undang," tutupnya.
Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, bisa kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376.
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses gugatan itu kepada MK, Arief juga meminta agar semua pihak bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap keputusan final yang nantinya akan diputuskan para majelis hakim MK tersebut.
"Apapun itu keputusannya MK, saya pikir harus menerima. Apakah ditolak lagi begitu, (atau) itu dikembalikan kepada pembuat undang-undang," tutupnya.
Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, bisa kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376.
(maf)
Lihat Juga :