Presidential Threshold Kembali Digugat, Perindo: Percayakan Putusan ke MK
loading...

Sekretaris sekaligus Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman mengatakan, soal proses tersebut serahkan saja semuanya ke MK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sudah seringkali Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam hal ini ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold digugat oleh sejumlah pihak. Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dalam keputusannya, yakni menolak.
Baca Juga: konvensirakyat.com
Lihat Juga: DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Baca Juga: konvensirakyat.com
Lihat Juga: DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
(maf)