Presidential Threshold Kembali Digugat, Perindo: Percayakan Putusan ke MK

Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:48 WIB
loading...
Presidential Threshold Kembali Digugat, Perindo: Percayakan Putusan ke MK
Sekretaris sekaligus Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman mengatakan, soal proses tersebut serahkan saja semuanya ke MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudah seringkali Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam hal ini ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold digugat oleh sejumlah pihak. Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dalam keputusannya, yakni menolak.

Baca Juga: konvensirakyat.com

Lihat Juga: Anwar Usman Tangani Sengketa Pileg 2024 di Luar yang Diajukan PSI
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)