Mayjen TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Wakil KSAD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat. Acara sertijab bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Mabesad, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Adapun jabatan Wakil KSAD diserahterimakan dari Letjen TNI Bakti Agus Fadjari kepada Mayjen TNI Agus Subiyanto. Selanjutnya Letjen TNI Bakti Agus akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
"Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Bakti Agus Fadjari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil KSAD," tulis Dispenad dalam keterangannya, Jumat sore.
Pejabat Wakil KSAD yang baru, Mayjen TNI Agus Subiyanto sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi. Pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991.
Dirinya pernah menduduki beberapa jabatan penting di antaranya, Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020 dan Komandan Paspampres (2020 - 2021).
Sekadar informasi, Sertijab dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Adapun jabatan Wakil KSAD diserahterimakan dari Letjen TNI Bakti Agus Fadjari kepada Mayjen TNI Agus Subiyanto. Selanjutnya Letjen TNI Bakti Agus akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
Baca Juga
"Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Bakti Agus Fadjari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil KSAD," tulis Dispenad dalam keterangannya, Jumat sore.
Pejabat Wakil KSAD yang baru, Mayjen TNI Agus Subiyanto sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi. Pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991.
Dirinya pernah menduduki beberapa jabatan penting di antaranya, Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020 dan Komandan Paspampres (2020 - 2021).
Sekadar informasi, Sertijab dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
(cip)