Keren, Tiga Kabupaten Ini Atasi Dampak Corona Berdasarkan Data Dari Kampung
loading...

BLT Dana Desa Diterima Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Dalam meminimalisasi dampak negatif akibat pendemi Virus Covid 19, pemerintah pun akhirnya memperpanjang masa penyaluran Bansos Tunai alias BLT Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Di lapangan pelaksanaan penyaluran Bansos Tunai ini kerap menemui masalah. Ada penduduk yang hidup berkecukupan bahkan tergolong berada, namun masuk dalam penerima BLT Dana Desa. Sebaliknya ada penduduk dari keluarga pra sejahtera namun tidak menerima bantuan tersebut karena datanya tidak terdaftar.
Fakta lainnya yang juga sering terjadi di lapangan, ada penduduk yang tidak mampu, belum mendapatkan sama sekali dana bantuan dari pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, ada penduduk yang telah berualang kali menerima bantuan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun wabah Covid 19 telah memberikan pelajaran penting, bahwa sinkronisasi data kependudukan amat penting dalam penyaluran berbagai bantuan sosial ke masyarakat. Saat menjadi pembicara dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (10/6), Suharso Monoarfa menekankan pentingnya data Dukcapil yang berua NIK (Nomer Induk Kependudukan) menjadi semacam single identity number. “NIK bisa menjadisemacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar,”ujarnya. Webinar ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan).
Dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan BLT Dana Desa. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.
Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Di lapangan pelaksanaan penyaluran Bansos Tunai ini kerap menemui masalah. Ada penduduk yang hidup berkecukupan bahkan tergolong berada, namun masuk dalam penerima BLT Dana Desa. Sebaliknya ada penduduk dari keluarga pra sejahtera namun tidak menerima bantuan tersebut karena datanya tidak terdaftar.
Fakta lainnya yang juga sering terjadi di lapangan, ada penduduk yang tidak mampu, belum mendapatkan sama sekali dana bantuan dari pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, ada penduduk yang telah berualang kali menerima bantuan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun wabah Covid 19 telah memberikan pelajaran penting, bahwa sinkronisasi data kependudukan amat penting dalam penyaluran berbagai bantuan sosial ke masyarakat. Saat menjadi pembicara dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (10/6), Suharso Monoarfa menekankan pentingnya data Dukcapil yang berua NIK (Nomer Induk Kependudukan) menjadi semacam single identity number. “NIK bisa menjadisemacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar,”ujarnya. Webinar ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan).
Dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan BLT Dana Desa. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.
Lihat Juga :