Sebelum Pemerintah Bangun IKN, Muhammadiyah Sudah Dirikan Kampus dan RS di Kaltim
loading...

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan Muhammadiyah belum berencana membangun kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ormas Islam Muhammadiyah belum berencana membangun kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara , Kalimantan Timur. Pasalnya, Muhammadiyah belum melakukan pembahasan terkait hal itu sampai sekarang.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pmbangunan kantor PP muhammadiyah di Ibu Kota Negara," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti lewak akun Twitter @Abe_Mukti, Rabu (2/2/2022). Baca juga: PP Muhammadiyah Berkantor di IKN Nusantara Harus Melalui Muktamar atau Tanwir
Dia menyebut berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Pasal 3 bahwa berkedudukan di Yogyakarta. Sedangkan menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 1 bahwa Pimpinan Pusat menyelenggarakan aktivitas di dua kantor Yogyakarta dan Jakarta.
"Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 3: Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga Pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menyebut apabila ingin mengubah Kantor PP Muhammadiyah harus melalui Muktamar atau Tanwir. "Perubahan AD harus melalui Muktamar. Perubahan AD melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah Insya Allah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022," tuturnya.
Abdul Mu'ti melanjutkan Muhammadiyah bukan lembaga negara sehingga secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan Ibu Kota Negara. Menurutnya, kemungkinan pembangunan PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pmbangunan kantor PP muhammadiyah di Ibu Kota Negara," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti lewak akun Twitter @Abe_Mukti, Rabu (2/2/2022). Baca juga: PP Muhammadiyah Berkantor di IKN Nusantara Harus Melalui Muktamar atau Tanwir
Dia menyebut berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Pasal 3 bahwa berkedudukan di Yogyakarta. Sedangkan menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 1 bahwa Pimpinan Pusat menyelenggarakan aktivitas di dua kantor Yogyakarta dan Jakarta.
"Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 3: Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga Pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menyebut apabila ingin mengubah Kantor PP Muhammadiyah harus melalui Muktamar atau Tanwir. "Perubahan AD harus melalui Muktamar. Perubahan AD melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah Insya Allah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022," tuturnya.
Abdul Mu'ti melanjutkan Muhammadiyah bukan lembaga negara sehingga secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan Ibu Kota Negara. Menurutnya, kemungkinan pembangunan PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya.
Lihat Juga :