Wartawan Ini Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan

Rabu, 02 Februari 2022 - 04:42 WIB
loading...
Wartawan Ini Menolak...
Anang Abdul Hamidhan, Wartawan yang Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan. Foto/Ist
A A A
TETAP menjadi wartawan menjadi jalan hidup yang diambil Anang Abdul Hamidhan. Dia menolak dicalonkan sebagai gubernur pertama Kalimantan.

Sejarah mencatat Pangeran Muhammad Noor atau PM Noor menjadi gubernur pertama Kalimantan. Diangkatnya PM Noor sebagai gubernur Kalimantan tidak terlepas dari penolakan Anang Abdul Hamidhan, anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dari Kalimantan.

Cerita berawal pada 18 Agustus 1945. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, digelar Sidang Pleno PPKI di bawah pimpinan Soekarno-Hatta. Sidang membahas rancangan pembukaan dan undang-undang dasar yang telah disiapkan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).

Baca juga: Mantan Ketua Umum PWI Pusat Margiono Meninggal Dunia

Dalam rapat itu juga diusulkan bahwa Soekarno menjadi Presiden, sementara Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden. Usulan itu diterima dengan suara bulat. Peserta sidang pun lantas berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Malam hari hingga 19 Agustus 1945 dini hari, diadakan pertemuan khusus membahas hal-hal yang mendesak yaitu masalah wilayah negara, kepolisian, tentara, dan perekonomian.

Para utusan daerah diminta menjadi gubernur di daerahnya masing-masing. Namun, Anang Abdul Hamidhan, selanjutnya disebut Hamidhan, menolaknya. Padahal, anggota PPKI dari luar Jawa semuanya bersedia diangkat menjadi gubernur. Sebut saja Teuku Muhammad Hasan memimpin Sumatera, I Gusti Ketut Pudja memimpin Sunda Kecil, J Latuharhary memimpin Maluku, serta GSSJ. Ratulangi menjadi gubernur Sulawesi.

Baca: Wartawan di Aceh Berikan Sembako kepada Korban Banjir



Selain mereka, ada Sutardjo Kartohadikusomo memimpin Jawa Barat, Raden Pandji Soeroso memimpin Jawa Tengah, dan Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo menjadi gubernur Jawa Timur.

Penolakan Hamidhan menjadi gubernur Kalimantan tentu membuat heran mereka yang hadir dalam pertemuan itu. Hatta pun menanyakan hal itu. Tapi, dengan tegas Hamidhan menjawab dia ingin tetap berkiprah di bidang yang selama ini dia geluti, yakni menjadi wartawan.

Meski heran dengan penolakan Hamidhan itu, Otto Iskandar Dinata yang memimpin pertemuan, kemudian bertanya kepada Hamidhan tentang siapa yang dia usulkan menjadi gubernur Kalimantan (kala itu disebut Borneo). Hamidhan kemudian mengusulkan Pangeran Muhammad Noor yang waktu itu tinggal di Bandung sebagai pegawai tinggi Departemen Pekerjaan Umum untuk menduduki jabatan tersebut. Hamidhan yakin usulannya akan diterima seluruh rakyat Kalimantan.

Dikutip dari buku HAA Hamidhan Pejuang dan Perintis Pers di Kalimantan yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1986), usul itu diterima oleh Otto Iskandar Dinata dan kemudian disampaikan kepada presiden dalam pleno berikutnya.

Keesokan harinya, 19 Agustus 1945, sidang pleno dilanjutkan. Salah satu agendanya adalah penyampaian laporan tentang hasil panitia kecil yang dipimpin Otto Iskandar Dinata. Salah satu isi laporan tersebut adalah tentang pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi dengan masing-masing calon gubernurnya serta dua daerah istimewa yakni Yogyakarta dan Surakarta.

Perintis Pers di Kalimantan
Hamidhan adalah seorang pejuang dan wartawan dari Kalimantan Selatan. Tokoh kelahiran Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan pada 25 Februari 1909 merupakan anak dari pasangan Anang Atjil Kusuma Wiranagara dan Sitti Djachrah.

Hamidhan berkecimpung di dunia jurnalistik sejak usia 18 tahun (1927). Dikutip dari munasprok.go.id, kala itu Hamidhan menjadi anggota redaksi surat kabar Perasaan Kita di Samarinda dan anggota redaksi Bintang Timur yang terbit di Jakarta. Hamidhan juga menjadi pemimpin redaksi Bendahara Borneo (1929), Soeara Kalimantan (1930-an), Kalimantan Raya (1942), dan Borneo Shimbun (1945).

Untuk diketahui, Soeara Kalimantan merupakan surat kabar pribumi pertama yang didirikan Hamidhan di Banjarmasin pada 23 Maret 1930. Pengaruh dari surat kabar ini besar, karena diikuti wartawan pribumi lainnya. Dalam tempo singkat, 14 koran/majalah terbit di Borneo Selatan dalam kurun waktu 1930-1942.

Hamidhan pernah tiga kali kena persdelict (delik pers) dan kemudian dibui. Dua bulan penjara di Cipinang (1930), enam minggu penjara di Banjarmasin (1932) dan yang terakhir enam bulan di Banjarmasin (1936). Memang pada saat itu, umumnya wartawan atau pemimpin redaksi rata-rata adalah anggota organisasi partai politik.

Selama pendudukan Jepang, Hamidhan bekerja menjadi pemimpin redaksi Borneo Shimboen, sebuah surat kabar yang berada di bawah kontrol pemerintah militer Jepang. Selanjutnya, Hamidhan ditunjuk Jepang menjadi wakil dari Kalimantan dalam PPKI.

Hamidhan turut hadir pada dua peristiwa penting terkait proklamasi pada 16-17 Agustus 1945 yakni pertemuan Bung Karno-Bung Hatta dengan para anggota PPKI di rumah Laksamana Maeda dan pembacaan Teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Pejuang pers ini meninggal dunia pada 21 Agustus 1997. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Muslimin Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Sumber:
1. Buku HAA Hamidhan Pejuang dan Perintis Pers di Kalimantan, ditulis Soimun Hp, diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1986)
2. munasprok.go.id
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Sjafrie Sjamsoeddin...
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Nominasi Tokoh Pilpres 2029
Raih Golden Leader 2026,...
Raih Golden Leader 2026, Wamenhaj Sentil Fenomena Konten Tanpa Isi
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved