Wartawan Ini Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan

Rabu, 02 Februari 2022 - 04:42 WIB
loading...
A A A


Selain mereka, ada Sutardjo Kartohadikusomo memimpin Jawa Barat, Raden Pandji Soeroso memimpin Jawa Tengah, dan Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo menjadi gubernur Jawa Timur.

Penolakan Hamidhan menjadi gubernur Kalimantan tentu membuat heran mereka yang hadir dalam pertemuan itu. Hatta pun menanyakan hal itu. Tapi, dengan tegas Hamidhan menjawab dia ingin tetap berkiprah di bidang yang selama ini dia geluti, yakni menjadi wartawan.

Meski heran dengan penolakan Hamidhan itu, Otto Iskandar Dinata yang memimpin pertemuan, kemudian bertanya kepada Hamidhan tentang siapa yang dia usulkan menjadi gubernur Kalimantan (kala itu disebut Borneo). Hamidhan kemudian mengusulkan Pangeran Muhammad Noor yang waktu itu tinggal di Bandung sebagai pegawai tinggi Departemen Pekerjaan Umum untuk menduduki jabatan tersebut. Hamidhan yakin usulannya akan diterima seluruh rakyat Kalimantan.

Dikutip dari buku HAA Hamidhan Pejuang dan Perintis Pers di Kalimantan yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1986), usul itu diterima oleh Otto Iskandar Dinata dan kemudian disampaikan kepada presiden dalam pleno berikutnya.

Keesokan harinya, 19 Agustus 1945, sidang pleno dilanjutkan. Salah satu agendanya adalah penyampaian laporan tentang hasil panitia kecil yang dipimpin Otto Iskandar Dinata. Salah satu isi laporan tersebut adalah tentang pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi dengan masing-masing calon gubernurnya serta dua daerah istimewa yakni Yogyakarta dan Surakarta.

Perintis Pers di Kalimantan
Hamidhan adalah seorang pejuang dan wartawan dari Kalimantan Selatan. Tokoh kelahiran Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan pada 25 Februari 1909 merupakan anak dari pasangan Anang Atjil Kusuma Wiranagara dan Sitti Djachrah.

Hamidhan berkecimpung di dunia jurnalistik sejak usia 18 tahun (1927). Dikutip dari munasprok.go.id, kala itu Hamidhan menjadi anggota redaksi surat kabar Perasaan Kita di Samarinda dan anggota redaksi Bintang Timur yang terbit di Jakarta. Hamidhan juga menjadi pemimpin redaksi Bendahara Borneo (1929), Soeara Kalimantan (1930-an), Kalimantan Raya (1942), dan Borneo Shimbun (1945).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Rekomendasi
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved