Tersangka Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung Ditahan

Senin, 31 Januari 2022 - 19:46 WIB
loading...
Tersangka Ujaran Kebencian,...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi langsung menahan Edy Mulyadi (EM). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi langsung menahan Edy Mulyadi (EM). Penahanan itu dilakukan setelah Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Kemudian, diperiksa sebagai tersangka yang berlangdung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB. Untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap EM, penyidik melalukan penangkapan dan dilanjutkan pemahanan. Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, Edy Mulyadi diperiksa pada hari ini sebagai saksi sejak mulai pukul 09.54 WIB hingga 16.15 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan status hukum Edy Mulyadi menjadi tersangka.

Baca juga: Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA



"Penyidik melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka kemudian, hasil riksa penetapan tersangka," ujar Ramadhan.

Edy dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat l2) UU ITE Jo Pasal 14 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Jo Pasal 156 KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved