Gus Yahya: Nusantara Itu Singkatan dari NU, Santri, Pemerintah, dan Rakyat

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:21 WIB
loading...
Gus Yahya: Nusantara...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan Nusantara merupakan singkatan dari NU, Santri, Pemerintah, dan Rakyat. FOTO/DOK
A A A
JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi IKN baru bernama Nusantara terletak di dua kabupaten yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf ( Gus Yahya ) mengatakan Nusantara merupakan singkatan dari NU, Santri, Pemerintah, dan Rakyat. "Itu kalau di Jawa orang akan bilang Nusantara itu singkatan dari NU, Santri, Pemerintahan, Rakyat," kata Gus Yahya dalam live streaming YouTube 'Istighotsah dan Pencanangan Kantor PBNU', Minggu (30/1/2022).

Gus Yahya juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Panajem Panser Utara Hamdan Pongrewa atas terpilihnya Kabupaten Panajem Panser Utara sebagai Ibu Kota Negara.



"Saya yakin, saya pikir masyarakat PPU di Sepaku ini, waktu itu malah tidak kepikiran mau jadi Ibu Kota Negara. Tapi alhamdulillah tentunya daerah-daerah yang lain yang kepingin jadi Ibu Kota Negara tidak dapat, yang dapat malah nggak kepikiran, yaitu PPU dan Sepaku," katanya. "Ini juga menjadi misteri tersendiri buat kita," ujarnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga meninjau langsung perkembangan proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1/2022).

Kapolri memastikan perkembangan pembangunan IKN berjalan sesuai tahapan yang direncanakan. Kunjungannya juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan, agar bisa mengantisipasi segala bentuk gangguan yang dapat mempengaruhi progres pembangunan IKN. Kapolri berharap pembangunan IKN ini berdampak pada pemerataan pembangunan dan ekonomi.

Baca juga: Ditanya Peluangnya Jadi Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil Tak Mau Berandai-andai
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Pesan Iduladha 2026...
Pesan Iduladha 2026 dari Ketum PBNU: Teguhkan Iman, Siap Berkorban demi Masa Depan Lebih Baik
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Rekomendasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved