Ketua Korpri Berharap PNS Bisa Terima hingga Rp1 Miliar saat Pensiun

Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:29 WIB
loading...
Ketua Korpri Berharap...
Dana pensiun PNS yang saat ini sekitar Rp75 juta diharapkan bisa mencapai Rp1 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap ada perbaikan skema dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Bila saat ini PNS yang pensiun hanya menerima puluhan juta, ke depan dia ingin pensiun PNS bisa mencapai Rp1 miliar.

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70-75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus, adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan nanti diciptakan sistemnya. Insya Allah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Dimutasi Kapolri, 7 Jenderal Ini Memasuki Masa Pensiun

Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50 persen dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” ungkapnya.

Pada Maret 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.



Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp. 1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Rekomendasi
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved