Alih Fungsi Lahan Pertanian Terus Terjadi
Jum'at, 12 Juni 2020 - 00:15 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia sebagai negara agraris tengah menghadapi ancaman alih fungsi lahan. Lahan pertanian tiap tahun terus menyusut dan berganti rupa menjadi properti, infrastruktur, atau peruntukan lainnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai adanya ketidaksinkronan antara perlindungan lahan pertanian dengan agenda pembangunan nasional. Bahkan, keduanya terlihat saling menegasikan.
"Selama ini (pertanian dan pembangunan) saling menegasikan. Sepanjang pantai utara Jawa ketika terjadi pembangunan infrastruktur yang gencar, produksi pertanian berkurang. Padahal, Karawang itu jadi lumbung padi utama di Jawa, bahkan Indonesia," ujar Bhima, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: TWC Gelar Simulasi Penerapan Standar New Normal di Candi Prambanan)
Untuk mengatasi masifnya alih fungsi lahan, menurut dia, pemerintah harus berani bersikap tegas. Terutama terkait perencanaan dan pengaturan zonasi wilayah.
"Pertama adalah zonasi yang tegas. Kalau jalur hijau untuk pertanian ya tidak boleh dibuat permukiman, proyek infrastruktur maupun pabrik. Itu harusnya ada harga mati, sanksi keras. Ini juga untuk cegah spekulan tanah bermain harga," ucapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai adanya ketidaksinkronan antara perlindungan lahan pertanian dengan agenda pembangunan nasional. Bahkan, keduanya terlihat saling menegasikan.
"Selama ini (pertanian dan pembangunan) saling menegasikan. Sepanjang pantai utara Jawa ketika terjadi pembangunan infrastruktur yang gencar, produksi pertanian berkurang. Padahal, Karawang itu jadi lumbung padi utama di Jawa, bahkan Indonesia," ujar Bhima, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: TWC Gelar Simulasi Penerapan Standar New Normal di Candi Prambanan)
Untuk mengatasi masifnya alih fungsi lahan, menurut dia, pemerintah harus berani bersikap tegas. Terutama terkait perencanaan dan pengaturan zonasi wilayah.
"Pertama adalah zonasi yang tegas. Kalau jalur hijau untuk pertanian ya tidak boleh dibuat permukiman, proyek infrastruktur maupun pabrik. Itu harusnya ada harga mati, sanksi keras. Ini juga untuk cegah spekulan tanah bermain harga," ucapnya.
Lihat Juga :