Kasus Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Jum'at, 28 Januari 2022 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
"Alasannya pertama prosedur pemannggilan tidak esuai dengan KUHAP. Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial.
Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.
Baca juga: Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum Adat
Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak. Menurutnya, diksi tempat jin buang anak bukan bermaksud menghina, tapi lebih diartikan sebagai penggambaran tempat yang jauh.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial.
Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.
Baca juga: Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum Adat
Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak. Menurutnya, diksi tempat jin buang anak bukan bermaksud menghina, tapi lebih diartikan sebagai penggambaran tempat yang jauh.
(abd)
Lihat Juga :