Sejak 2018 Jaksa Agung Tetapkan 1.037 Buron, 370 Belum Tertangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan catatan terkait kinerja lembaganya dalam perburuan para buronan. Hingga awal tahun 2022, masih ratusan orang di dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung. Sampai sekarang mereka belum tertangkap.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022), Burhanuddin menyampaikan selama 2018 hingga Januari 2022, Kejagung telah menetapkan sebanyak 1.037 orang dalam DPO. "Jumlah DPO berhasil ditangkap (sebanyak) 667 orang," kata Burhanuddin dalam paparannya.
Jaksa Agung mengakui masih terdapat ratusan DPO yang masih belum berhasil ditangkap. Kendati demikian, Burhanuddin tak memaparkan alasan yang membuat masih banyaknya buronan Kejagung yang berkeliaran. "Jumlah DPO belum berhasil ditangkap (sebanyak) 370 orang," ujar dia menyebutkan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022), Burhanuddin menyampaikan selama 2018 hingga Januari 2022, Kejagung telah menetapkan sebanyak 1.037 orang dalam DPO. "Jumlah DPO berhasil ditangkap (sebanyak) 667 orang," kata Burhanuddin dalam paparannya.
Jaksa Agung mengakui masih terdapat ratusan DPO yang masih belum berhasil ditangkap. Kendati demikian, Burhanuddin tak memaparkan alasan yang membuat masih banyaknya buronan Kejagung yang berkeliaran. "Jumlah DPO belum berhasil ditangkap (sebanyak) 370 orang," ujar dia menyebutkan.
(muh)