Kasus Terorisme Munarman, Polri Harus Ungkap Tuntas hingga Dalangnya

Kamis, 27 Januari 2022 - 06:58 WIB
loading...
Kasus Terorisme Munarman,...
Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus terorisme Munarman menguak fakta mengejutkan. Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015.

Koswara menyampaikan pengakuannya saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai, Polri harus mengusut tuntas pernyataan Koswara tersebut. “Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan tersebut. Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS, maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor intelektualnya," kata Stanislaus, Kamis (27/1/2022).



Koswara dalam kesaksiannya mengaku jika pekerjaannya adalah mengisi kajian. Di sisi lain, Koswara juga mengungkap di antara orang-orang yang diberangkatkan ke ISIS pada 2015 ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI. Stanislaus berharap fakta terkait terorisme ini benar-benar dapat diungkap secara gamblang dan jangan hanya mengarah kepada pelaku di lapangan.


“Dalam persidangan, ada alat bukti dari saksi AM yang mengaku mendengar ceramah terkait ajakan dukungan terhadap ISIS. Jika ceramah ini menjadi inspirasi seseorang atau kelompok untuk mendukung atau bergabung dengan ISIS, maka Polri harus mengusut siapa yang melakukan ceramah, apa isi ceramah, dan apa dampak dari ceramah tersebut," jelas Stanislaus.

Stanislaus menambahkan, seharusnya hukuman paling berat harus dikenakan kepada sesorang yang melakukan doktrin, ideolog, atau orang yang memprovokasi pihak lain untuk bergabung atau melakukan aksi teror. Menurut Stanislaus pelaku di lapangan bisa saja mereka korban indoktrinasi, walaupun harus tetap dihukum karena tindakan kekerasannya.

“Sebagian pelaku teror adalah korban karena dia melakukan aksi karena merasa itu adalah kebenaran. Yang harus dicari dan ditindak tegas adalah yang melakukan doktrin atau ideologinya. Pelaku lapangan setelah melakukan aksi pasti akan tertangkap, tetapi ideolog yang melakukan doktrin bisa saja masih bebas dan melakukan doktrin lagi. Polri harus fokus pada aktor utamanya," ucap Stanislaus.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 23 Pejabat Polri termasuk 10 Kapolda
KPAI Dorong Polri Dalami...
KPAI Dorong Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dari Mengunggah Konten Pornografi Anak
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia vs Australia yang Kehilangan 6 Starternya
Ajudan Zelensky: Tak...
Ajudan Zelensky: Tak akan Ada Pemilu di Ukraina meski Gencatan Senjata Tercapai
Berita Terkini
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
8 menit yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
9 menit yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
30 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
35 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
1 jam yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved