Kasus Terorisme Munarman, Polri Harus Ungkap Tuntas hingga Dalangnya
Kamis, 27 Januari 2022 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BNPT Ungkap Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme
“Dalam persidangan, ada alat bukti dari saksi AM yang mengaku mendengar ceramah terkait ajakan dukungan terhadap ISIS. Jika ceramah ini menjadi inspirasi seseorang atau kelompok untuk mendukung atau bergabung dengan ISIS, maka Polri harus mengusut siapa yang melakukan ceramah, apa isi ceramah, dan apa dampak dari ceramah tersebut," jelas Stanislaus.
Stanislaus menambahkan, seharusnya hukuman paling berat harus dikenakan kepada sesorang yang melakukan doktrin, ideolog, atau orang yang memprovokasi pihak lain untuk bergabung atau melakukan aksi teror. Menurut Stanislaus pelaku di lapangan bisa saja mereka korban indoktrinasi, walaupun harus tetap dihukum karena tindakan kekerasannya.
“Sebagian pelaku teror adalah korban karena dia melakukan aksi karena merasa itu adalah kebenaran. Yang harus dicari dan ditindak tegas adalah yang melakukan doktrin atau ideologinya. Pelaku lapangan setelah melakukan aksi pasti akan tertangkap, tetapi ideolog yang melakukan doktrin bisa saja masih bebas dan melakukan doktrin lagi. Polri harus fokus pada aktor utamanya," ucap Stanislaus.
“Dalam persidangan, ada alat bukti dari saksi AM yang mengaku mendengar ceramah terkait ajakan dukungan terhadap ISIS. Jika ceramah ini menjadi inspirasi seseorang atau kelompok untuk mendukung atau bergabung dengan ISIS, maka Polri harus mengusut siapa yang melakukan ceramah, apa isi ceramah, dan apa dampak dari ceramah tersebut," jelas Stanislaus.
Stanislaus menambahkan, seharusnya hukuman paling berat harus dikenakan kepada sesorang yang melakukan doktrin, ideolog, atau orang yang memprovokasi pihak lain untuk bergabung atau melakukan aksi teror. Menurut Stanislaus pelaku di lapangan bisa saja mereka korban indoktrinasi, walaupun harus tetap dihukum karena tindakan kekerasannya.
“Sebagian pelaku teror adalah korban karena dia melakukan aksi karena merasa itu adalah kebenaran. Yang harus dicari dan ditindak tegas adalah yang melakukan doktrin atau ideologinya. Pelaku lapangan setelah melakukan aksi pasti akan tertangkap, tetapi ideolog yang melakukan doktrin bisa saja masih bebas dan melakukan doktrin lagi. Polri harus fokus pada aktor utamanya," ucap Stanislaus.
(cip)
Lihat Juga :