Misbakhun Endus Modus Pengalihan Aset Sitaan BLBI ke Pemilik Lama

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:45 WIB
loading...
Misbakhun Endus Modus...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta DJKN Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah. Biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle) untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara.

Misbakhun menyampaikan hal itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Rabu (26/1/2022), di Jakarta. Legislator Golkar itu menjelaskan, ada skema Master Settlement and Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) untuk mengembalikan aset negara dalam rangka penyelesaian perkara BLBI.

Untuk itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyita berbagai aset dari obligor dan debitur BLBI. Setelah BPPN dibubarkan, berbagai sitaannya diserahkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).



"Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi," kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mencontohkan sebuah pabrik tekstil di Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya disita untuk pemulihan aset negara. Ternyata, pemilik lama bisa memiliki pabrik itu lagi. "Bagaimana mungkin setelah dibeli oleh seorang notaris, kembali kepada pemilik lamanya. Kalau pemerintah mau menuntut, itu bisa," ujar Misbakhun.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan negara mengeluarkan banyak uang untuk BLBI. Sebab, dana BLBI yang dikucurkan mencapai Rp600 triliun. "Menurut saya, perhatian yang lebih serius harus ditujukan ke soal itu," katanya.

Baca juga: Buronan BLBI Kini Tak Lagi Leluasa Ngumpet di Singapura

Misbakhun menambahkan, pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01%.

"BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI Pertanyakan Alasan Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan Golkar, Misbakhun Ajak Sesama Kader Jaga Kekompakan
PN Jaksel Tolak Gugatan...
PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun
PN Jaksel Tolak Gugatan...
PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso soal Kepengurusan SOKSI Misbakhun
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Temui Konstituen, Misbakhun...
Temui Konstituen, Misbakhun Beber Upaya Prabowo dan Bahlil Pertahankan BBM Bersubsidi
Rekomendasi
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved