Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi
Rabu, 26 Januari 2022 - 15:53 WIB
loading...
Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 20 orang dalam proses penyidikan perkara dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi . Mereka yang telah dimintai keterangannya itu sebagai saksi dan ahli.
“15 orang saksi dan 5 ahli serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi (EM) menjadi penyidikan. "Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kasus Edy Mulyadi di Bareskrim Naik ke Penyidikan
“15 orang saksi dan 5 ahli serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi (EM) menjadi penyidikan. "Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kasus Edy Mulyadi di Bareskrim Naik ke Penyidikan
Lihat Juga :