Gatot Nurmantyo: Presidential Threshold 20% Bentuk Kudeta Terselubung Terhadap Negara Demokrasi
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
"Yang aneh itu kalau gugatan terhadap presidential threshold tidak dikabulkan. Karena pemilu itu kan pesta rakyat. Calon yang muncul harus benar-benar dari bawah. Kalau ada presidential threshold yang ada ya itu-itu saja," kata Gatot dalam video YouTube Refly Harun, Selasa (11/1/2022) siang.
MK menggelar sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Gatot Nurmantyo. Didampingi Refly Harun dan Muh Salman Darwi sebagai kuasa hukum, Gatot menggugat ambang batas pencalonan presiden 20% dalam UU Pemilu menjadi 0% alias hilang.
Baca juga: LaNyalla Berharap Dukungan Rakyat Terhadap Presidential Threshold 0% Meluas
Gatot juga berpandangan bahwa kondisi faktual Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di mana pemilih tidak mendapatkan calon-calon alternatif terbaik. Bahkan, dia melihat Pilpres 2019 juga menyebabkan polarisasi politik yang kuat di antara anak bangsa.
"Seharusnya sudah menjadi alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk memutuskan bahwa presidential threshold tidak relevan lagi," katanya.
MK menggelar sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Gatot Nurmantyo. Didampingi Refly Harun dan Muh Salman Darwi sebagai kuasa hukum, Gatot menggugat ambang batas pencalonan presiden 20% dalam UU Pemilu menjadi 0% alias hilang.
Baca juga: LaNyalla Berharap Dukungan Rakyat Terhadap Presidential Threshold 0% Meluas
Gatot juga berpandangan bahwa kondisi faktual Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di mana pemilih tidak mendapatkan calon-calon alternatif terbaik. Bahkan, dia melihat Pilpres 2019 juga menyebabkan polarisasi politik yang kuat di antara anak bangsa.
"Seharusnya sudah menjadi alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk memutuskan bahwa presidential threshold tidak relevan lagi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :