Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK, Pansus Tegaskan Pembahasan Sudah Sangat Terbuka

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:02 WIB
loading...
Din Syamsuddin Gugat...
Anggota Pansus RUU IKN DPR, Guspardi Gaus menegaskan pembahasan RUU IKN sudah sangat terbuka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menanggapi santai perihal rencana mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk mengajukan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena semua elemen masyarkat mempunyai hak untuk melayangkan uji materi.

"Terbuka ruang untuk masyarakat melakukannya dan langkah tersebut merupakan hak rakyat yang dijamin UU. Sebagai negara hukum itu dibenarkan oleh konstitusi. Kita tidak akan menghalangi dan melakukan intervensi pada pihak manapun yang menggugat hasil kerja DPR bersama pemerintah dalam menyepakati UU IKN," kata anggota Pansus RUU IKN DPR, Guspardi Gaus Rabu (26/1/2022).

Saat membahas dan membuat UU IKN, politikus PAN ini menegaskan, DPR selalu berpedoman dan mengacu pada UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dan mekanisme pembahasan RUU IKN juga dilakukan dengan sangat terbuka.

Baca juga: Wow! Kementerian PUPR Akan Bangun Tol Bawah Laut Menuju IKN

Bahkan, sambung Guspardi, DPR dan pemerintah juga melakukan RDPU dengan para pakar sesuai dengan keahlian di bidangnya, yang dilakukan selama 5 hari dalam rangka keterbukaan dan melibatkan masyarakat. "Jadi kita membahas UU IKN itu tidak tertutup, melainkan secara terbuka, transparan dan memberikan ruang untuk dikritisi, masukan dan saran,” tegas anggota Badan Legislasi DPR ini.

Baca juga: UU IKN Disahkan, Semua Kementerian dan Lembaga Negara Pindah ke Kaltim

Legislator Dapil Sumatera Barat II ini menambahkan, pihaknya juga menggunakan sejumlah platform media sosial untuk menyiarkan pembahasan RUU IKN, agar masyarakat bisa melihat dan mengikuti proses pembentukan UU tersebut dengan transparan. Dan dengan disahkannya UU IKN, maka tugas DPR bersama pemerintah sudah selesai. Jika masih ada kelompok masyarakat yang tidak puas dan menolak, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menggugat dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK.

"Jadi, apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nantinya harus di hormati oleh semua pihak. Kita akan sami’na wa atho’na atau kita akan ikuti apa yang menjadi keputusan MK," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved