KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Terkait Kasus Perbudakan Modern

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:50 WIB
loading...
KSP Minta Bupati Langkat...
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong agar Bupati Langkat, Sumatera Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin mendapat hukuman berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong agar Bupati Langkat, Sumatera Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin mendapat hukuman berat. Desakan itu muncul seusai adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat dengan membuat sebuah kerangkeng manusia di rumah pribadi.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani menuturkan, KSP mengutuk keras perilaku tersebut. Menurut dia, pihaknya akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

"KSP mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ucap Jaleswari dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini

Jaleswari mengaku tak menyangka bahwa kasus perbudakan tersebut bisa dilakukan selama bertahun-tahun. Sedangkan saat ini telah menginjak 2022. "Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat. Dan ini adalah 2022” katanya.

Baca juga: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi

Terbit sendiri saat ini telah berhasil dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari lalu. Jaleswari saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved