Peneliti: Dana PEN untuk Proyek Ibu Kota Ganggu Proses Pemulihan

Rabu, 26 Januari 2022 - 02:17 WIB
loading...
Peneliti: Dana PEN untuk...
Peneliti TII Nuri Resti Chayyani menilai penggunaan dana PEN untuk proyek ibu kota neara justru berpotensi mengganggu proses pemulihan ekonomi yang tengah berjalan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan pendanaan untuk pindah ibu kota negara akan diambilkan dari pos dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Penggunaan dana PEN tentunya menyalahi Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam UU tersebut, tidak tertuang penggunaan dana untuk anggaran pembangunan ibu kota negara.

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institue (TII), Nuri Resti Chayyani, menganggap hal tersebut juga dapat mengganggu pemulihan ekonomi yang tengah berjalan. Anggaran yang belum terserap maksimal perlu digunakan kembali untuk tahun 2022, hingga perekonomian Indonesia dapat pulih sepenuhnya. Seperti pada klaster kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha yang masih dibutuhkan hingga saat ini, mengingat kasus Covid-19 masih mengalami lonjakan karena varian Omicron.

Baca juga: Minta Ibu Kota Negara Tak Pakai APBN, PKB: Sri Mulyani yang Cari Duit

“Penggunaan PEN untuk anggaran IKN tentu saja dirasa kurang tepat. Sebab PEN adalah bagian dari APBN yang paling berpengaruh terutama pada klaster pemulihan ekonomi dan kesehatan. Berbagai insentif untuk memutar roda perekonomian juga masih dibutuhkan masyarakat di tengah ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir,”ungkap Nuri.

Awalnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan tidak akan menggunakan APBN untuk IKN. Pernyataan tersebut disampaikan pada bulan Mei 2019. Namun, berbeda dengan pendapat Kementerian Keuangan yang menyebutkan 19,2 persen dari total biaya Rp466 triliun akan menggunakan APBN untuk membangun infrastruktur awal. Bahkan, biaya IKN rencananya akan menggunakan dana PEN dari klaster pemulihan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Pramono Anung: Selama...
Pramono Anung: Selama Belum Ada Keppres, Ibu Kota Tetap di Jakarta
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved