Jokowi Gelar Sidang Kabinet di IKN Akhir Juli? Ini Kata Kasetpres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dikabarkan akan menggelar sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada akhir Juli 2024. Sekretariat Presiden (Setpres) saat ini sedang mempersiapkan segala kebutuhan Presiden Jokowi saat berkunjung ke IKN nanti.
"Itu nanti sedang kami rapikan semuanya. Untuk sidang kabinet mungkin itu bisa dijelaskan oleh Seskab.Yang jelas bapak presiden dalam waktu dekat ke sana (IKN)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Heru mengatakan, pihaknya hanya mempersiapkan kebutuhan Presiden Jokowi untuk berkantor, termasuk jika nantinya akan menggelar sidang. "Kalau saya, ada sidang kabinet atau tidak, kami Sekretariat Presiden mempersiapkan segala sesuatunya ya untuk kebutuhan kantor di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal kembali meninjau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada akhir bulan nanti.
Heru Budi mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR telah menyiapkan segala kebutuhan untuk Presiden Jokowi dapat berkantor di IKN. "Rencana tanggal 28 beliau (Presiden Jokowi) akan meresmikan tol dan meninjau. Kami bersama PUPR dan sekretariat presiden mempersiapkan segala kebutuhan untuk bapak presiden berkantor di IKN," kata Heru.
Heru menjelaskan, Presiden Jokowi akan menginap di IKN sekitar dua hari. Sebab, memasuki awal bulan Presiden Jokowi akan menghadiri beberapa agenda menjelang 17 Agustus 2024.
"Ya 1-2 hari (menginap). Saya lagi persiapkan ini rapat dengan teman-teman Setpres dan PUPR juga mempersiapkan," kata Heru.
Ia mengungkapkan barang-barang penunjang untuk Kantor Presiden juga telah disiapkan dan dikirim ke IKN.
"Sudah, sudah, sedang berjalan, Kantor Presiden kita sudah siapkan. Kursi-kursi yang dibutuhkan. Saya di sini selaku Kepala Sekretariat Presiden bersama rekan-rekan pejabat Setpres mulai hari ini terus tanggal 25 kita mengisi kebutuhan-kebutuhan furnitur yang memang harus disiapkan untuk Bapak Presiden," katanya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
"Itu nanti sedang kami rapikan semuanya. Untuk sidang kabinet mungkin itu bisa dijelaskan oleh Seskab.Yang jelas bapak presiden dalam waktu dekat ke sana (IKN)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Heru mengatakan, pihaknya hanya mempersiapkan kebutuhan Presiden Jokowi untuk berkantor, termasuk jika nantinya akan menggelar sidang. "Kalau saya, ada sidang kabinet atau tidak, kami Sekretariat Presiden mempersiapkan segala sesuatunya ya untuk kebutuhan kantor di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal kembali meninjau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada akhir bulan nanti.
Heru Budi mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR telah menyiapkan segala kebutuhan untuk Presiden Jokowi dapat berkantor di IKN. "Rencana tanggal 28 beliau (Presiden Jokowi) akan meresmikan tol dan meninjau. Kami bersama PUPR dan sekretariat presiden mempersiapkan segala kebutuhan untuk bapak presiden berkantor di IKN," kata Heru.
Heru menjelaskan, Presiden Jokowi akan menginap di IKN sekitar dua hari. Sebab, memasuki awal bulan Presiden Jokowi akan menghadiri beberapa agenda menjelang 17 Agustus 2024.
"Ya 1-2 hari (menginap). Saya lagi persiapkan ini rapat dengan teman-teman Setpres dan PUPR juga mempersiapkan," kata Heru.
Ia mengungkapkan barang-barang penunjang untuk Kantor Presiden juga telah disiapkan dan dikirim ke IKN.
"Sudah, sudah, sedang berjalan, Kantor Presiden kita sudah siapkan. Kursi-kursi yang dibutuhkan. Saya di sini selaku Kepala Sekretariat Presiden bersama rekan-rekan pejabat Setpres mulai hari ini terus tanggal 25 kita mengisi kebutuhan-kebutuhan furnitur yang memang harus disiapkan untuk Bapak Presiden," katanya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
(abd)