Kutuk Pernyataan Edy Mulyadi, Deddy: Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:50 WIB
loading...
Kutuk Pernyataan Edy Mulyadi, Deddy: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, kader PKS terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi , kader PKS terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) . Apa yang disampaikan Edy Mulyadi dinilai sangat menghina, menyakitkan, dan merendahkan serta tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial maupun agama.

“Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Deddy, Selasa (25/1/2022).



Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Polri segera melakukan upaya hukum dan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat. Menurut Deddy, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Edy Mulyadi dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh.

Politikus PDIP ini yakin tujuan sebenarnya dari ucapan jahat dan provokatif itu memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara. Untuk mencapai tujuan itu, mereka memilih cara menginjak-injak dan melecehkan kehormatan serta martabat Kalimantan sebagai suatu kesatuan wilayah hidup manusia yang beradab-berbudaya dan memiliki sejarah yang panjang.

“Karena itulah mereka memilih kata-kata yang melecehkan seperti “tempat jin buang anak, kuntilanak dan genderuwo dan monyet”. Hal itu untuk memperkuat argumen ketidaksetujuan mereka tentang pemindahan Ibu Kota Negara, jadi jelas bahwa memang mereka memilih kata-kata penghinaan itu dengan sengaja."

"Edy Mulyadi itu kampungan dan norak menurut saya. Dia apa tidak tahu kalau jutaan orang datang dari Pulau Jawa dan dari seluruh penjuru Indonesia untuk mencari hidup di Kalimantan? Apa dia tidak tahu bahwa listrik, LPG dan BBM yang dia nikmati itu sebagian besar datang dari Kalimantan yang kaya dengan batu bara, gas dan minyak bumi,” sambungnya.

Sebagai gambaran, produksi minyak dari Kalimantan Timur saja 20.829.000 barel di 2019 dan 14.381.000 barel di 2020. Sementara produksi gas bumi 240.828.000 mmbtu di 2019, dan 156.294.000 mmbtu di 2020. SKK Migas di 2020 menyebut produksi migas dari Kalimantan dan Sulawesi menyumbang 12% produksi nasional.

“Apa dia tidak tahu bahwa Kalimantan menyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri? Apakah Edy Mulyadi Cs tidak tahu bahwa Kalimantan itu adalah paru-paru dunia yang sangat penting secara global? Kalau sampai enggak tahu, ya kebangetan,” katanya.

Untuk diketahui, luas hutan Kalimantan adalah 40,8 juta hektare sehingga kerap disebut sebagai salah-satu paru-paru dunia. Keberadaannya dinilai sangat strategis di tengah isu climate change saat ini.

Deddy mengaku heran kenapa ada orang yang mau mendengar kata-kata orang seperti Edy Mulyadi yang miskin pengetahuan seperti itu. Deddy berharap agar kasus ini dibuat terang benderang di muka hukum, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Orang-orang seperti Edy Mulyadi Cs harus menerima ganjaran dari arogansi dan sikap jumawa yang luar biasa, seolah-olah mereka berada di atas hukum dan orang lain. Demokrasi itu ada batasnya, sikap kritis pun ada rambu-rambunya. Kita tidak boleh membiarkan anarki dan provokasi terus menerus mengisi ruang publik kita,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)